Tampilkan postingan dengan label Profile GP Ansor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Profile GP Ansor. Tampilkan semua postingan

Sejarah GP ANSOR

>> Minggu, 05 Juli 2009 | Kategori:

Kelahiran Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) diwarnai oleh semangat perjuangan, nasionalisme, pembebasan, dan epos kepahlawanan. GP Ansor terlahir dalam suasana keterpaduan antara kepeloporan pemuda pasca-Sumpah Pemuda, semangat kebangsaan, kerakyatan, dan sekaligus spirit keagamaan. Karenanya, kisah Laskar Hizbullah, Barisan Kepanduan Ansor, dan Banser (Barisan Serbaguna) sebagai bentuk perjuangan Ansor nyaris melegenda. Terutama, saat perjuangan fisik melawan penjajahan dan penumpasan G 30 S/PKI, peran Ansor sangat menonjol.

Ansor dilahirkan dari rahim Nahdlatul Ulama (NU) dari situasi ”konflik” internal dan tuntutan kebutuhan alamiah. Berawal dari perbedaan antara tokoh tradisional dan tokoh modernis yang muncul di tubuh Nahdlatul Wathan, organisasi keagamaan yang bergerak di bidang pendidikan Islam, pembinaan mubaligh, dan pembinaan kader. KH Abdul Wahab Hasbullah, tokoh tradisional dan KH Mas Mansyur yang berhaluan modernis, akhirnya menempuh arus gerakan yang berbeda justru saat tengah tumbuhnya semangat untuk mendirikan organisasi kepemudaan Islam.

Dua tahun setelah perpecahan itu, pada 1924 para pemuda yang mendukung KH Abdul Wahab –yang kemudian menjadi pendiri NU– membentuk wadah dengan nama Syubbanul Wathan (Pemuda Tanah Air). Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal berdirinya Gerakan Pemuda Ansor setelah sebelumnya mengalami perubahan nama seperti Persatuan Pemuda NU (PPNU), Pemuda NU (PNU), dan Anshoru Nahdlatul Oelama (ANO).

Nama Ansor ini merupakan saran KH. Abdul Wahab, “ulama besa” sekaligus guru besar kaum muda saat itu, yang diambil dari nama kehormatan yang diberikan Nabi Muhammad SAW kepada penduduk Madinah yang telah berjasa dalam perjuangan membela dan menegakkan agama Allah. Dengan demikian ANO dimaksudkan dapat mengambil hikmah serta tauladan terhadap sikap, perilaku dan semangat perjuangan para sahabat Nabi yang mendapat predikat Ansor tersebut. Gerakan ANO (yang kelak disebut GP Ansor) harus senantiasa mengacu pada nilai-nilai dasar Sahabat Ansor, yakni sebagi penolong, pejuang dan bahkan pelopor dalam menyiarkan, menegakkan dan membentengi ajaran Islam. Inilah komitmen awal yang harus dipegang teguh setiap anggota ANO (GP Ansor).

Meski ANO dinyatakan sebagai bagian dari NU, secara formal organisatoris belum tercantum dalam struktur organisasi NU. Hubungan ANO dengan NU saat itu masih bersifat hubungan pribadi antar tokoh. Baru pada Muktamar NU ke-9 di Banyuwangi, tepatnya pada tanggal 10 Muharram 1353 H atau 24 April 1934, ANO diterima dan disahkan sebagai bagian (departemen) pemuda NU dengan pengurus antara lain: Ketua H.M. Thohir Bakri; Wakil Ketua Abdullah Oebayd; Sekretaris H. Achmad Barawi dan Abdus Salam.

Dalam perkembangannya secara diam-diam khususnya ANO Cabang Malang, mengembangkan organisasi gerakan kepanduan yang disebut Banoe (Barisan Ansor Nahdlatul Oelama) yang kelak disebut BANSER (Barisan Serbaguna). Dalam Kongres II ANO di Malang tahun 1937. Di Kongres ini, Banoe menunjukkan kebolehan pertamakalinya dalam baris berbaris dengan mengenakan seragam dengan Komandan Moh. Syamsul Islam yang juga Ketua ANO Cabang Malang. Sedangkan instruktur umum Banoe Malang adalah Mayor TNI Hamid Rusydi, tokoh yang namaya tetap dikenang dan bahkan diabadikan sebagai sama salah satu jalan di kota Malang.

Salah satu keputusan penting Kongres II ANO di Malang tersebut adalah didirikannya Banoe di tiap cabang ANO. Selain itu, menyempurnakan Anggaran Rumah Tangga ANO terutama yang menyangkut soal Banoe.

Pada masa pendudukan Jepang organisasi-organisasi pemuda diberangus oleh pemerintah kolonial Jepang termasuk ANO. Setelah revolusi fisik (1945 - 1949) usai, tokoh ANO Surabaya, Moh. Chusaini Tiway, melempar mengemukakan ide untuk mengaktifkan kembali ANO. Ide ini mendapat sambutan positif dari KH. Wachid Hasyim, Menteri Agama RIS kala itu, maka pada tanggal 14 Desember 1949 lahir kesepakatan membangun kembali ANO dengan nama baru Gerakan Pemuda Ansor, disingkat Pemuda Ansor (kini lebih pupuler disingkat GP Ansor).

GP Ansor hingga saat ini telah berkembang sedemikan rupa menjadi organisasi kemasyarakatan pemuda di Indonesia yang memiliki watak kepemudaan, kerakyatan, keislaman dan kebangsaan. GP Ansor hingga saat ini telah berkembang memiliki 433 Cabang (Tingkat Kabupaten/Kota) di bawah koordinasi 32 Pengurus Wilayah (Tingkat Provinsi) hingga ke tingkat desa. Ditambah dengan kemampuannya mengelola keanggotaan khusus BANSER (Barisan Ansor Serbaguna) yang memiliki kualitas dan kekuatan tersendiri di tengah masyarakat.

Di sepanjang sejarah perjalanan bangsa, dengan kemampuan dan kekuatan tersebut GP Ansor memiliki peran strategis dan signifikan dalam perkembangan masyarakat Indonesia. GP Ansor mampu mempertahankan eksistensi dirinya, mampu mendorong percepatan mobilitas sosial, politik dan kebudayaan bagi anggotanya, serta mampu menunjukkan kualitas peran maupun kualitas keanggotaannya. GP Ansor tetap eksis dalam setiap episode sejarah perjalan bangsa dan tetap menempati posisi dan peran yang stategis dalm setiap pergantian kepemimpinan nasional. (Hernoe R)

(sumber: www.gp-ansor.org)

www.gpansorkepanjen.blogspot.com

Baca Selengkapnya...

Tentang Kami

>> Selasa, 13 Januari 2009 | Kategori:

Pengurus Anak Cabang Kepanjen

Gerakan Pemuda Ansor


www.gpansorkepanjen.blogspot.com
Baca Selengkapnya...

Perjalanan GP Ansor di Masa Pra dan Pasca Kemerdekaan

TERBENTUKNYA GP ANSOR (Pra Kemerdekaan)

Sejarah lahirnya GP Ansor tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang kelahiran dan gerakan NU itu sendiri. Tahun 1921 telah muncul ide untuk mendirikan organisasi pemuda secara intensif. Hal itu juga didorong oleh kondisi saat itu, di mana-mana muncul organisasi pemuda bersifat kedaerahan seperti, Jong Jafa, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Minahasa, Jong Celebes dan masih banyak lagi yang lain.

Dibalik ide itu, muncul perbedaan pendepatan antara kaum modernis dan tradisioonalis. Disebabkan oleh perdebatan sekitar tahil, talking, taqlid, ijtihad, mashab dan masalah furuiyah lainnya. Tahun 1924 KH. Abdul Wahab membentuk organisasi sendiri bernama Syubbanul Wathan (pemuda tanah air). Organisasi baru itu kemudian dipimpin oleh Abdullah Ubaid (Kawatan) sebagai Ketua dan Thohir Bakri (Peraban) sebagai Wakil Ketua dan Abdurrahim (Bubutan) selaku sekretaris.

Setalah Syubbanul Wathan dinilai mantap dan mulai banyak remaja yang ingin bergabung. Maka pengurus membuat seksi khusus mengurus mereka yang lebih mengarah kepada kepanduan, dengan sebutan “ahlul wathan”. Sesuai kecendrungan pemuda saat itu pada aktivitas kepanduan sebagaimana organisasi pemuda lainnya.

Setalah NU berdiri (31 Januari 1926), aktivitas organisasi pemuda pendukung KH. Abdul Wahab (pendukung NU) agak mundur. Karena beberapa tokoh puncaknya terlibat kegiatan NU. Meskipun demikian, tidak secara langsung Syubbanul Wathan menjadi bagian (onderbouw) dari organisasi NU.

Atas inisiatif Abdullah Ubaid, akhirnya pada tahun 1931 terbentuklah Persatuan Pemuda Nahdlatul Ulama (PPNU). Kemudian tanggal 14 Desember 1932, PPNU berubah nama menjadi Pemuda Nahdlatul Ulama (PNU). Pada tahun 1934 berubah lagi menjadi Ansor Nahdlatul Oelama (ANO). Meski ANO sudah diakui sebagai bagian dari NU, namun secara formal organisasi belum tercantum dalam struktur NU, hubungannya masih hubungan personal.

Baru pada muktamar NU ke-9 di Banyuwangi, tepatnya pada tanggal 21-26 April 1934, ANO diterima dan disahkan sebagai Departemen Pemuda NU, satu tingkat dengan bagian da’wah, ekonomi, mubarrot dan ma’arif. Adapun struktur ANO pertama: President: H.M. Thohir Bakri; vice President: Abdullah Oebaid; dan secretaris : H. Acmad Barawi, Abdussalam

Kongres I di Surabaya



Foto: Suasana Kongres I ANO di Surabaya 30 April s/d 2 Mei 1936

Kongres pertama di Surabaya baru dihadiri 8 Cabang dari Jawa Timur dan 2 Cabang dari Jawa Tengah. Disebabkan karena saat itu sebagian besar cabang NU bukan belum memiliki inisiatif, tetapi juga masih muncul pro-kontra pendirian ANO. Pada saat Muktamar NU ke-11 (9-13 Juni 1936), baru kemudian merekomendasikan agar masing-masing NU membentuk ANO.

Kongres II di Malang

Setelah ANO berdiri di berbagai daerah, PB ANO kemudian mengambil insiatif untuk melaksanakan Kongres II. Salah satu keputusan penting kongres adalah mendirikan Banoe (Barisan Ansor Nahdlatul Oelama) yang kemudian disebut Banser. Selain itu juga menyempurnakan Anggaran Rumah Tangga ANO terutama menyangkut Banoe.

Kongres III 1938

Langkah ANO sebagai organisasi pemuda semakin berkembang, dan Kongres III ini dianggap sebagai Kongres paling bersejarah dan menyedot perhatian luas. Waktu itu, setiap peserta kongres mengenakan pakaian seragam kebesaran. Sementara Banoe menunjukkan keterampilannya dalam baris berbaris dan olah raga pencak silat, terkesan solid dan tema yang diangkat sangat aktual. Memutuskan beberapa hal penting: (1) meningkatkan pengamalan reglement; (2) memperingati hari lahir ANO setiap tahun di semua cabang; (3) mendirikan banoe di semua cabang dan mengaktifkan Riyadlatul Badaniyah serta latihan baris berbaris; (4) mengusahakan terwudnya taman bacaan di setiap cabang; (5) mengesahkan Mars ANO al iqdam; (6) berusaha bersama NU mendirikan poliklinik; (7) menginstruksikan kepada setiap cabang untuk mengaktifkan confrentie found; (8) mengutus Thohir Bakri dan Abdullah Ubaid ke Muktamar NU ke-13 di Menes, Banten.

Kongres IV: Gabungan 1939

Bahwa kongres ANO IV rencananya dilaksanakan di Madura (Pemekasan), oleh Muktamar NU ke-13 di Menes, agar digabung dengan Muktamar NU ke-14 di Magelang (15-21 Juli 1939). Pada kongres kali ini, pro kontra tentang eksistensi ANO sudah bisa dikatakan berakhir.
GP ANSOR PASCA KEMERDEKAAN

Seperti diketahui bahwa setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, tersiar berita bahwa pemerintah Inggris dan kerajaan Belanda telah sepakat bahwa panglima tentara pendudukan Inggris di Indonesia akan memegang kekuasaan atas nama pemerintah Belanda. Persetujuan tersebut terkenal dengan nama Civil Affair Agreement.

Atas dasar itu, PBNU kemudian membuat undangan kepada konsul NU di seluruh Jawa dan Madura. Dalam undangan tersebut disebutkan agar tanggal 21 Oktober 1945, para undangan datang ke Kantor PBNU di Jl. Sasak, No.23. Malamnya, 23 Oktober 1945, rapat PBNU yang dihadiri seluruh konsul NU se-Jawa dan Madura dimulai. Rais Akbar KH. Hasyim Asy’arie menyampaikan amanatnya berupa pokok kaidah kewajiban umat islam dalam berjihad membela tanah air. Rapat yang dipimpin Ketua Besar KH. Abdul Wahab Hasbullah itu kemudian menyimpulkan satu keputusan dalam bentuk resolusi, yang diberinama “Resolusi Jihad Fii Sabilillah”. Intinya, mewajibkan setiap umat Islam (Fardlu ‘Ain) mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan musuh.

Resolusi jihad tersebut telah membakar semangat perjuangan arek-arek Suroboyo dan menjadi sumber inspirasi dan motifasi dalam mengusir penjajah, peristiwa 10 Nopember 1945 tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari pahlawan.

Setelah Indonesia meraih kemerdekaan, ANO kembali konsentrasi memikirkan persoalan internal oragnisasi. Mohammad Chusaini Tiway (Tokoh ANO Surabaya) yang pertama kali melempar ide untuk mengadakan reuni Pemuda bekas ANO. Waktu itu, Chusaini baru saja kembali dari medan tempur menghadapi agresi II Militer Belanda di seputar Jombang, Mojokerto dan Tuban. Pada tanggal 14 Desember 1949 reuni yang direncanakan itu pun berlangsung semarak di kantor PB ANO Jl. Bubutan VI/2 Surabaya. Pertemuan bersejarah itu dihadiri oleh menteri agama RIS KH.A. Wahid Hasyim. KH.A Wahid Hasyim mengemukakan pentingnya membangun kembali organisasi Pemuda Ansor karena dua hal: (1) Untuk membentengi perjuangan umat Islam Indonesia; (2) Untuk mempersiapkan diri sebagai kader penerus NU.

Dari pengarahan KH.A. Wahid Hasyim kemudian lahir kesepakatan: Membangun kembali organisasi ANO dengan nama baru: Gerakan Pemuda Ansor disingkat Pemuda Ansor, hanya kemudian dipergunakan GP Ansor karena lebih populer, disepakati Pucuk Pimpinan berkedudukan di Surabaya.

Perubahan ANO menjadi Ansor itu juga tercermin dalam Anggaran Dasar (AD), pasal I sebagai berikut: Organisasi ini bernama Gerakan Pemuda Ansor disingkat Pemuda Ansor didirikan kembali di Surabaya pada tanggal 14 Desember 1949 sebagai kelanjutan dari ANSOR NAHDLATUL ULAMA yang didirikan pada tanggal 10 Muharram 1353 atau tangal 24 April 1934.

Karena itu, setelah terjadi kesepakatan, beberapa tokoh menghubungi aktivis Ansor di daerah agar segera membangkitkan kembali organisasinya, mulai dari tingkat ranting, Anak Cabang, Cabang dan Wilayah atau Daerah. Dalam hal ini, PBNU juga tidak tinggal diam, kendati secara organisatoris, GP Ansor bukan lagi merupakan bagian (departemen) pemuda NU, melainkan sudah menjadi badan otonom yang dengan sendirinya, memiliki aturan rumah tangga sendiri.

Namun demikian, induk organisasi ini tak henti-hentinya memberikan bimbingan dan panutan. Guna mempercepat proses konsolidasi organisasi pada tahap awal itu, Ketua PBNU (KH.M.Dachlan) membentuk sebuah Tim beranggotakan tiga orang: Chamid Widjaja, Chusaini Tiway, dan A.M.Tachjat.

Tim ini diberi tugas untuk menyusun pengurus PP GP Ansor secepat mungkin. Setelah melalui berbagai diskusi, akhirnya Tim berhasil memilih Chamid Widjaja sebagai ketua umum PP GP Ansor periode pemula itu.

Dengan terpilihnya Chamid Widjaja, berarti masa kebangunan kembali GP Ansor telah dimulai. Langkah berikutnya, menurut catatan Moh. Saleh, pada awal tahun 1950 hampir seluruh jajaran Ansor, mulai dari tingkat Ranting hingga wilayah sudah terbentuk. Bahkan pada tahun yang sama, Cabang Istimewa Singapura juga berhasil didirikan.

Kongres Ansor 1951

Pesatnya perkembangan organisasi ini mendorong Ketua Umum Chamid Widjaja untuk secepatnya mengadakan kongres. Sebab, hanya dengan kongreslah masa depan Ansor dapat dibicarakan secara mendalam, maka pada tahun 1951 diadakan kongres pertama dikota Surabaya. Berbagai masalah, baik yang menyangkut AD/ART, program kerja maupun arah kegiatan serta target yang ingin dicapai, berhasil dirumuskan. Lebih dari itu, kongres juga berhasil menyusun risalah Ansor I dan II (berisi riwayat singkat organisasi), membuat tuntunan Kepanduan Ansor dan memilih kembali Chamid Widjaja sebagai Ketua Umum PP GP Ansor periode dua tahun mendatang.

Persetujuan Bersama PBNU-PP GP Ansor

Roda organisasi terus berputar. Semua jajaran, mulai dari Ranting Anak Cabang, Cabang dan Wilayah, juga terus berkembang. Namun, suatu ketika, ternyata macet lagi. Penyakit lama (kesalahpahaman antara anak dan bapak) rupanya kambuh lagi dan sempat menyumbat roda organisasi. Sebab-musababnya kambuh, juga tak jelas. Yang terang, kedua belah pihak kemudian sepakat mencari resep. Maka lahirlah Persetujuan Bersama PBNU-PP GP Ansor tertanggal 2 September 1951.

Persetujuan bersama ini menunjukkan adanya keretakan hubungan antara NU dan Ansor. Tapi tidak sampai berlarut-larut karena cepat diatasi dengan persetujuan yang ditandatangani bersama antara KH.Abdul Wahab Hasbullah (Rais Aam PBNU), KH. M. Dachlan (Ketua PBNU) dan Chamid Widjaja (Ketua Umum PP.GP.Ansor). Adapun isi persetujuan itu seperti berikut ini:
1. Bahwa dalam bidang politik GP. Ansor tunduk kepada PBNU dan dalam bidang hukum apapun tunduk kepada PB Syuriah.
2. Bahwa GP. Ansor adalah alat perjuangan NU
3. Bahwa GP. Ansor tetap taat dan setia kepada NU dalam waktu dan keadaan yang bagaimanapun juga selama NU (saat itu Partai NU) tetap di pimpin oleh para Ulama Ahlussunnah Wal jamaah.

Dilihat dari isi persetujuan, agaknya pada masa itu dikalangan GP Ansor mulai tumbuh benih-benih ketidaksetiaan kepada partai. Atau paling tidak, berbeda persepsi politik. Sehingga jika dibiarkan justru menjadi blunder bagi NU yang tegah berhitung dengan Masyumi. Agar perhitungan dengan Masyumi berjalan dengan mulus, maka diperlukan kondisi interen yang sehat.

Kongres IV 1956

Kongres IV berlangsung pada 29 Oktober – 2 November 1959 di kota Malang. Kota dingin itu tidak mampu meredam suasana kongres. Seperti tadi disinggung, medan kongres telah menjadi ajang pertarungan memperebutkan pengaruh untuk kedudukan. Keadaan ini terbaca jelas dari sambutan Ketua GP Ansor Jawa Timur, Moh Saleh yang wanti-wanti agar suasana kongres tidak dirusak oleh penyakit hub-bur-riasah dan hub-bul-jaah.

Penyakit gila pangkat kedudukan, agaknya tengah terjangkit dikalbu Pemuda Ansor waktu itu. Sehingga, Moh Saleh, merasa perlu mengemukakan pandangannya agar semua pihak menahan diri. Ia juga menyarankan, hendaknya pembicaraan dan perdebatan dalam kongres dititik beratkan pada masalah program kerja bagi meningkatkan kualitas anggota gerakakan. Lebih jauh ia mengingatkan, bahwa GP Ansor bukan lagi organisasi kecil, melainkan sudah menjadi organisasi pemuda terbesar di Tanah Air ini. Karenanya, pengurus GP Ansor di semua jajaran hendaknya insafi akan dirinya bakal memikul amanat ummat yang kini tengah berada di pundak NU.

Kongres VI 1963

Kongres VI GP Ansor berlangsung pada 20-25 Juli 1963 di Surabaya. Namun seperti telah disinggung, sebelum memasuki medan kongres ini grafik Ansor justru meluncur ke bawah. Di bidang politik, kritik-kritik panas dikemukakan buat mengoreksi realitas politik NU. Sehingga penampilan Ansor terlihat lesu dalam aktivitas, tapi segar dalam menyuguhkan kritik maupun koreksi.

Perkembangan politik sebelum dan sesudah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, menuntut NU untuk lebih berhati-hati, dan lebih banyak menggunakan pertimbangan politis, tanpa mengorbankan prinsip sebagai gerakan Islam. Misalnya, peristiwa politik (sebelum Dekrit) mundurnya Drs. Mohammad Hatta dari jabatan Wakil Presiden (1 Desember 1956) disusul sikap politik Masyumi menarik menteri-menterinya dari kabinet Ali-Roem-Idham (21 Januari 1957) dan, selanjutnya (14 Maret 1957) kabinet Ali-Idham menyerahkan mandat kepada Presiden Soekarno. Semua peristiwa itu, sungguh mebikin panik partai NU.

Pihak yang kontra (KH. Bishri Syansuri, KH. M. Dachlan, Imron Rosyadi dan Achmad Siddiq) mendasarkan alasannya bahwa, lembaga tersebut dibentuk secara demokratis dan tidak memberi kesempatan golongan oposisi. Karena itu, aliran kontra ini berpendapat : NU lebih baik berada di luar dulu, jangan keburu masuk.

Sedangkan pihak yang pro (KH. Wahab Hasbullah, KH. Masykur KH. Idham Chalid, Zainul Arifin, Saifuddin Zuhri dan H.A.Syaikhu), mendasarkan alasan bahwa kalau berada di luar justru tidak bisa melakukan hak control dan amar ma’ruf nahi mungkar. Oposisi di luar lembaga jelas tak mungkin, dan salah-salah bisa dicap reaksioner dan dibubarkan. Lebih baik masuk dulu, lalu manggil Dewan Partai bersidang. Kalau Dewan memutuskan setuju masuk, kita sudah di dalam. Tapi, jika Dewan Partai tidak setuju apa susahnya menarik keluar?

Dekalarasi Sala 1962

Guna melicinkan jalan ke kongres VI, PP. GP.Ansor mengadakan konferensi Besar (Kombes) 26-27 Desember 1962 di kota Sala. Dalam konbes ini berbagai kendala yang menghadang aktifitas Ansor dikaji secara cermat. Hubungan Ansor-NU yang cenderung memburuk dan diliputi berbagai prasangka ketidak setiaan Ansor terhadap induknya, juga dibahas secara mendalam.

Nama-nama tokoh pucuk Pimpinan yang hadir dalam konbes antara lain, Yusuf Hasyim (Ketua II PP.GP Ansor) Aminuddin Aziz (Ketua III) Chalid Mawardi (Sekretaris Umum), Mahbub Djunaidi (anggota) Ansori Syam (anggota), Danial Tanjung (Anggota) dan H. Qosim A. Gani (Anggota). Sedangkan dari pimpinan Wilayah yang hadir tercatat 17 Propinsi, antara lain: Sumatera (semua wilayah ), Kalimantan (semua wilayah), Sulawesi (semua wilayah), Djambi, Riau, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat.

Konbes kemudian mengeluarkan pernyataan yang dikenal dengan Deklarasi Sala, yang isinya memperkuat kembali persetujuan bersama PBNU PP GP Ansor tertanggal 2 September 1951, yang ditandatangani KH. Wahab Hasbullah (Rais Aam PBNU), KH.M Dachlan (Ketua PBNU) dan Chamid Widjaja (Ketua Umum PP.GP Ansor).

Inti dari persetujuan bersama itu terdiri dari tiga point: (1) Bahwa dalam bidang politik GP. Ansor tunduk kepada PBNU dan dalam bidang hukum apapun tunduk kepada PB Syuriah; (2) Bahwa GP. Ansor adalah alat perjuangan NU; dan (3) Bahwa GP. Ansor tetap taat dan setia kepada NU dalam waktu dan keadaan yang bagaimanapun juga selama NU (saat itu Partai NU) tetap di pimpin oleh para Ulama Ahlussunnah wal jamaah.

Deklarasi tertanggal 27 Desember 1962 itu, ditanda tangani Yusuf Hasyim, Moh. Saleh dan Chalid Mawardi atas nama Konferensi Besar.

Dengan demikian, dalam masa 11 tahun (1951-1962) Ansor telah dua kali mengatakan Ikrar: tunduk, taat dan patuh kepada NU, Ibarat seorang anak, maka dalam kurun waktu 11 tahun Pemuda Ansor berlaku banal. Bahkan berkat kebinalannya itu timbul prasangka sementara kalangan (baik di dalam maupun di luar Partai NU) akan kesetiaan Ansor terhadap NU. Sehingga, ia harus menyatakan kembali komitmen dasarnya, yakni sebagai kader NU dan kader Ahlussunnah wal jamaah.




Di Tengah Masa Sulit

Peristiwa G/30/PKI merupakan sejarah suram bangsa yang tidak bisa dilupakan oleh Ansor terutama NU. Sebab, pengalaman pahit yang menimpa warga NU (Pemuda Ansor) dalam aksi PKI di Madiun 1948, puluhan bahkan ratusan warga NU menjadi korban keganasan palu arit. Karma itu seperti dikemukakan oleh KH.Saefuddin Zuhri, Perlawanan NU terhadap PKI di lakukan di semua medan juang.

Antara PKI dan NU berhadapan sebagai lawan. PKI menggerakkan massanya, NU mengorganisasi Pemuda Ansor dan Banser-nya. PKI mengerakkan Lekranya, NU mengaktifkan Lesbuminya. PKI menyajikan lagu Genjer-genjer yang penuh hasutan dan sindiran, NU mengobarkan Salawat Badar. NU mengobarkan semangat perlawanan terhadap PKI sebagai kelanjutan peristiwa aksi PKI di Madiun 1948.

Di Jawa Timur misalnya, aksi sepihak PKI selalu gagal, Pemuda Ansor dan Banser (Barisan Ansor Serbaguna)-nya senantiasa selalu berada di barisan paling depan dalam menghalau aksi PKI seperti di kemukakan oleh Haji Yoesoef Zakaria. Bahwa sejak 1961, GP. Ansor Jawa Timur di bawah pimpinan Hizbullah Huda, mengadakan kosolidasi organisasi secara intensif. Bahkan sampai dengan tahun 1963, hampir seluruh Ranting Ansor memiliki pasukan drumband dan Banser.

Peristiwa G/30/S/PKI di tahun 1960-an dipahami oleh banyak pihak, sebagai gerakan terselubung yang berlindung di balik nama besar Bung Karno. Para kader dan anggota Biro Khusus menyusup kedalam organisasi politik. Kader lainnya mengerakkan organisasi buruh di berbagai bidang profesi dengan SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) sebagai wadah induk. Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) juga tak putus-putusnya mengeluarkan semboyan menarik; Seni Untuk Rakyat, Seni Untuk Revolusi.

Bahkan dalam buku Rangkaian Peristiwa Pemberontakan Komunis di Indonesia, bahwa saat itu PKI memainkan kartu “As”, sutradara politik yang memainkan hampir semua kekuatan untuk mendukung cita-citanya. Infiltrasi politik di tubuh PNI misalnya, berlangsung mulus hingga partai terbesar itu terbelah menjadi dua: PNI ASU (Ali Surachman) dan PNI Osa-Usep. Keduanya saling berhadapan, bertarung dalam menghadapi setiap isu-isu politik yang, notabene, diciptakan oleh PKI.

PKI benar-benar di atas angin, Bung Karno berhasil dikuasai. Partai politik saat itu tidak bisa berbuat banyak lantaran takut terkena cap sebagai kontra revolusioner. Golongan atau kekuatan apa saja yang menghalagi PKI di cap kontra revolusi. Akibatnya tentu saja, dimusuhi Bung Karno, jika tidak dihabisi atau diberangus seperti lembaga kebudayaan asing dan pencetus Manifes Kebudayaan tadi.

Masyarakat Indonesia sangat tidak sepakat dengan dasar-dasar pikiran PKI. Kalimat DN Aidit yang selalu di jadikan pegangan, ketika DN Aidit berpidato di depan peserta Pendidikan Kader Revolusi (1964), antara lain DN Aidit mengatakan bahwa sosialisme jika sudah tercapai di Indonesia, maka Pancasila tidak lagi dibutuhkan sebagai alat pemersatu. Padahal, Pancasila bagi kebanyak masyarakat Indonesia adalah dasar Negara yang masih tetap ideal.

Secara perlahan dan pasti masyarakat juga curiga dengan Sukarno, karena dianggap manuver politik PKI tidak jauh beda dengan pikiran Bung Karno. Sebagaimana isi pidato Bung Karno dalam Kongres X PNI (28 Agustus-1 September 1963) di Purwokerto, antara lain Bung Karno menegaskan: Marhaenisme dan Marxisme yang diterapkan di Indonesia, yang intinya adalah sosialisme Indonesia Marhaenisme macam inilah yang akan dijadikan dasar perjuangan.

Karena aksi massa PKI tidak terbendung lagi dan membuat masyarakat merasa khawatir. Membuat ormas-ormas NU termasuk GP Ansor seperti yang telah dikemukakan Chalid Mawardi juga khawatir dengan manuver PKI. Maka tidak heran jika bangkit mengimbangi aksi-aksi itu. Kendati dengan resiko perkelahian, penculikan dan pembunuhan. Kontra aksi massa dari ormas NU dipelopori oleh GP Ansor dengan backing massa dari Pertanu (Persatuan Tani NU), Sarbumusi (Sarekat Buruh NU) dan Lesbumi (Lembaga Seni Budaya NU) di bidang kebudayaan.

NU (termasuk didalamnya GP Ansor) semakin menemukan kebenaran perhitungan politiknya, setelah RRI kembali menyiarkan berita bahwa Panglima KOSTRAD, Mayor Jenderal Soeharto dan RPKAD berhasil merebut kembali RRI dan kantor telekomunikasi serta berhasil mengiring para pelaku G 30 S/PKI ke Lubang Buaya, yang lebih menyakinkan lagi adalah penegasan Mayjen Soeharto, bahwa Gestapu PKI adalah perbuatan Kontra Revolusi yang harus diberantas. (pengumuman dikeluarkan pada malam tanggal 1 Oktober 1965).

Sejak itu PKI mulai kedodoran. Operasi penumpasan G 30 S/PKI digerakkan di mana-mana. Tidak terkecuali juga dilakukan di lingkungan NU, tepatnya tanggal 2 Oktober, pimpinan muda NU HM. Subchan ZE, membentuk organisasi Komando Aksi Pengganyangan Kontra Revolusioner Gerakan 30 September disingkat dengan KAP GESTAPU. Menyusul kemudian kesatuan-kesatuan aksi hingga melahirkan Front Pancasila. Di dalamnya bergabung Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia atau KAMI (berdiri 25 Oktober) disusul Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI) dan Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), serta kesatuan-keasatuan lainnya yang anti komunis.

Kemudian, pada 5 Oktober 1965, NU dan semua ormas pendukungnya terutama GP.Ansor mengeluarkan pernyataan resmi: Mendesak Presiden Soekarno untuk segera membubarkan PKI dan antek-anteknya; Mencabut Surat Izin Terbit (SIT) semua media cetak langsung maupun tak langsung membantu Gestapu PKI; menyerukan kepada seluruh Ummat Islam agar sepenuhnya membantu kepada ABRI dalam upaya memulihkan keamanan akibat Gestapu PKI.

Agaknya dikalangan Ormas Pemuda Gerakan Pemuda Ansor yang tak mungkin bisa melupakan perannya ketika menumpas PKI. Sebab tidak sedikit anggota gerakan yang gugur. Peristiwa Banyuwangi misalnya, menelan korban mati 40 anggota Ansor. Satu kampung dikepung oleh PKI yang rata-rata dipersenjatai. Terjadilah pertempuran berdarah hingga banyak menelan korban. Pertempuran penumpasan sisa-sisa PKI terus berlangsung di semua daerah di Jawa Timur. Dan setiap penumpasan, GP.Ansor merupakan tulang punggungnya. Tulang punggung bukanlah yang menumpang dipunggung. Karena itu, jasa Ansor seringkali tidak terlihat kendati tak satu pun yang berani menginkari peran Ansor kala itu. Dan bukan penghargaan yang dicari, melainkan yang utama adalah komunis tetap musuh agama. Dan harus diberantas.

Aparat keamanan segera mengkoordinasikan kekuatannya. Ansor tentu tak ketinggalan. Kapten Hambali Pasi I Kodim Blitar menemui Kayubi Komda GP. Ansor Kediri diruang BPH Blitar. Hambali meminta agar GP.Ansor bersedia mengenakan pakaian Hansip dan ikut ke Blitar Selatan membantu Operasi Trisula. Mengapa Ansor? Jawab Hambali. Sebab Pemuda Ansor tidak diragukan lagi ke-pancasilaannya. Kalau menggunakan hansip regular, masih perlu penyaringan. Dan itu sulit, Kayubi segera memberangkatkan Banser-nya ke gunung-gunung batu di selatan sungai Brantas, di wilayah Blitar Selatan.



Catatan dari redaksi Ansor Online:

Bahwa kekerasan yang pernah dilakukan oleh Ansor tidak perlu menjadi kebanggan bagi pengurus dan warga GP Ansor, sebab bagaimanapun juga yang dilakukan oleh Ansor adalah suatu tindak kekerasan, yang dilakukan karena upaya balas dendam gerakan PKI. Bahkan sekalipun pemberontakan PKI diakui oleh banyak pihak telah nyata-nyata melakukan pelanggaran terhadap konstitusi RI.

Sebagaimana sikap kemanusiaan yang lebih humanis ditampilkan Gus Dur berhubungan dengan pertistiwa 30 September 1965 bisa menjadi contoh buat keluarga besar NU. Bahwa Gus Dur secara ikhlas meminta maaf kepada keluarga PKI terhadap peristiwa 30 September 1965, termasuk keterlibatan NU dalam pembantaian PKI.

Sikap kesatria Gus Dur bukan untuk mengakui kebenaran PKI dan menyalahkan kelompok lain, tetapi semata-mata dilandasi dengan pemikiran yang lebih rasional, bahwa kekerasan yang pernah dilakukan dengan sesama warga bangsa karena bingkai konflik poltik, tidak perlu terulang lagi apalagi menjadi kebanggaan warga yang melekat di ingatan warga Ansor.

(sumber: www.gp-ansor.org)

www.gpansorkepanjen.blogspot.com
Baca Selengkapnya...

Perjalanan GP Ansor di Masa Pemerintahan Orba

GP ANSOR DALAM SEJARAH ORDE BARU

Mencoba Berpolitik Praktis

Setelah Kabinet Ampera terbentuk (25 Juli 1966). Menyusul tekad membangun dicanangkan UU Penanaman Modal Asing (10 Januari 1967), kemudian Penyerahan Kekuasaan Pemerintah RI dari Soekarno kepada Mandataris MPRS (12 Februari 1967), lalu disusul pelantikan Soeharto (12 Maret 1967) sebagai Pejabat Presiden sungguh merupakan kebahagiaan tersendiri bagi Gerakan Pemuda Ansor.

Luapan kegembiraan itu tercermin dalam Kongres VII GP Ansor di Jakarta. Ribuan utusan yang hadir seolah tak kuat membendung kegembiraan atas runtuhnya pemerintahan Orde Lama, dibubarkannya PKI dan diharamkanya komunisme, Marxisme dan Leninisme di bumi Indonesia.

Bukan berarti tak ada kekecewaan, justru dalam kongres VII itulah, rasa tak puas dan kecewa terhadap perkembangan politik pasca Orla ramai diungkapkan. Seperti diungkapkan Ketua Umum GP Ansor Jahja Ubaid SH, bahwa setelah mulai rampungnya perjuangan Orde Baru, diantara partner sesama Orba telah mulai melancarkan siasat untuk mengecilkan peranan GP Ansor dalam penumpasan G-30 S/PKI dan penumbangan rezim Orde Lama. Bahwa suasana Kongres VII, dengan demikian, diliputi dengan rasa kegembiraan dan kekecewaan yang cukup mendalam.

Kongres VII 1967

Kongres VII GP Ansor berlangsung di Jakarta, 23-28 Oktober 1967. hadir dalam kongres tersebut sejumlah utusan dari 26 wilayah (Propinsi) dan 252 Cabang (Kabupaten) se-Indonesia. Hadir pula menyampaikan amanat; Ketua MPRS Jenderal A.H.Nasution; Pejabat Presiden Jenderal Soeharto; KH. Dr Idham Chalid (Ketua PBNU); H.M.Subchan ZE (Wakil Ketua MPRS); H. Imron Rosyadi, SH (mantan Ketua Umum PP.GP Ansor) dan KH.Moh. Dachlan (Ketua Dewan Partai NU dan Menteri Agama RI)

Kongres kali ini merupakan moment paling tepat untuk menjawab segala persoalan yang timbul di kalangan Ansor. Karena itu, pembahasan dalam kongres akhirnya dikelompokan menjadi tiga tema pokok: (1) penyempurnaan organisasi; (2) program perjuangan gerakan; dan (3) penegasan politik gerakan.
Penegasan Politik Gerakan

Dalam kongres ini juga merumuskan Penegasan Politik Gerakan sbb: (1) Menengaskan Orde Baru dengan beberapa persyaratan: (a). membasmi komunisme, marxisme, dan leninisme. (b) menolak kembalinya kekuasaan totaliter/Orde Lama, segala bentuk dalam manifestasinya. (c) mempertahankan kehidupan demokrasi yang murni dan (d) mempertahankan eksistensi Partijwezen; (2) Toleransi Agama dijamin oleh UUD 1945. Dalam pelaksanaannya harus memperhatikan kondisi daerah serta perasaan penganut-penganut agama lain; (3) Mempertahankan politik luar negeri yang bebas aktif, anti penjajahan dan penindasaan dalam menuju perdamaian dunia.

Rumusan penegasan politik tersebut tentu dilatarbelakangi kajian mendalam mengenai situasi politik yang berkembang saat itu. Kajian atau analisis itu, juga mengantisipasi perkembangan berikutnya. Memang begitulah yang dilakukan kongres. Perkara politik itu pula-lah yang paling menonjol dalam kongres VII tersebut.

Itulah sebabnya, dalam kongres itu diputuskan: Bahwa GP Ansor memutuskan untuk ikut di dalamnya dalam penumpasan sisa-sisa PKI yang bermotif ideologis dan strategis. Kepada yang bermotif Politis. Ansor menghadapinya secara kritis dan korektif. Sedangkan yang bermotif terror, GP.Ansor harus menentang dan berusaha menunjukkan kepalsuannya.

Atas dasar itulah, GP Ansor mendukung dan ikut di dalamnya dalam operasi penumpasan sisa-sisa PKI di Blitar dan Malang yang dikenal dengan operasi Trisula. Bahkan GP Ansor waktu itu sempat mengirim telegram ucapan selamat kepada Pangdam VIII/Brawijaya atas suksenya operasi tersebut. Ansor ikut operasi itu karena, operasi di kedua daerah tersebut bermotif ideologis dan strategis.

Menolak Kembalinya Kekuasaan Totaliter

Sesungguhnya kongres juga telah memperediksi sesuatu bentuk kekuasaan yang bakal timbul. Karena itu, sejak awal Ansor telah menegaskan sikapnya: menolak kembalinya pemerintahan tiran. Orde Baru ditafsirkan sebagai Orde Demokrasi yang bukan hanya memberi kebebasan menyatakan pendapat melalui media pers atau mimbar-mimbar ilmiah. Tapi, demokrasi diartikan sebagai suatu Doktrin Pemerintahan yang tidak mentolerir pengendapan kekuasaan totaliter di suatu tempat. Seperti kata Michael Edwards dalam buku Asian in the Balance, bahwa kecenderungan di Asia, akan masuk liang kubur dan muncul authoritarianism.

Pendeknya, demokrasi pada mulanya di salah gunakan oleh pemegang kekuasaan yang korup hingga mendorong Negara ke arah Kebangkrutan. Lalu, sebelum meledak bentrokan-bentrokan sosial, kaum militer mengambil alih kekuasaan, dan dengan kekuasaan darurat itulah ditegakkan pemerintahan otoriter. Begitulah kira-kira Michael Edwards.
Masalah Toleransi Agama

Selain masalah politik, kongres juga merumuskan pola kerukunan antar umat beragama. Rumusan tersebut mengacu pada UUD 1945 yang menjamin toleransi itu sendiri, dan dalam pelaksanaannya harus memperhatikan kondisi daerah serta perasaan penganut agama lain.

Masalah toleransi agama di bahas serius karena, pada waktu itu pertentangan agama sudah mulai memburuk. Bahkan bentrokan fisik telah terjadi di mana-mana. Akibatnya timbul isu yang mendiskreditkan Partai Islam dan Umat Islam. Isu yang paling keras pada waktu itu adalah mendirikan Negara Islam. Sehingga, di berbagai daerah ormas Islam maupun Partai Islam selalu dicurigai aparat keamanan. Dakwah-dakwah semakin di batasi bahkan ada pula yang terpaksa di larang. Terakhir, malah dikeluarkan garis kebijaksanaan di kalangan ABRI yang sangat merugikan partai Islam dan Umat Islam.

Dalm Kongres VII juga menyampaikan memorandum kepada pemerintah mengenai masalah politik dan ekonomi. Dan isi dari memorandum tak lain adalah manifestasi dari komitmen Ansor terhadap ideology Pancasila.

Bidang Organisasi

Dalam hal penyempurnaan organisasi, Jahja Ubaid mengemukakan, “Ansor hanya bergantung pada kekuatan Gerakan Sendiri. Tekad untuk mandiri ini sesungguhnya sudah tercetus sejak Kongres VII. Jika kini GP.Ansor selalu menyatakan gagasan kemandiriannya, sesungguhnya merupakan kelanjutan dari tekad yang telah dikobarkan sejak lama itu.

Tekad itu tercermin dari beberapa keputusan, baik mengenai pemberian wewenang maupun otonomi Pimpinan Wilayah dan Cabang serta upaya pembentukan badan usaha Ansor. Sejak Kongres VII Pimpinan Wilayah diberikan wewenang mengesahkan pengurus departemen di tingkat cabang, dan begitu pula Pimpinan Cabang terhadap pengurus (departemen) di bawahnya. Selain itu, Pimpinan Wilayah di beri hak mengeluarkan kartu anggota di wilayah masing-masing dengan petunjuk dari pucuk pimpinan (untuk keseragaman).

Di bidang dana, Pimpinan Wilayah diperbolehkan mendirikan badan usaha untuk menghidupi organisasi, sedang, di Pucuk Pimpinan telah dibentuk Yayasan Dharma Pemuda yang akan mengusahakan dana bagi pembiayaan PP GP Ansor. Sedangkan pengurus yayasan adalah: H. Anwar Hadisujanto (ketua), HA. Chalid Mawardi (Wakil Ketua), H.Abdul Aziz (Wakil Ketua), H.M. Danial Tanjung (Sekretaris), Hadi Wurjan SH (Wakil Sekretaris), dan Drs. Djawahir (Bendahara).

Federasi Pemuda Indonesia

Seperti di ketahui bahwa saat penumpasan G 30 S/PKI, Ketua Umum GP Ansor, Jahja Ubaid adalah juga Ketua Presidium Front Pemuda Pusat. Beranggotakan sembilan organisasi pemuda. Dalam kongres VII sikap kepeloporan Ansor bagi pembentukan wadah federatif itu dipertegas kembali. Kongres mengamanatkan kepada PP GP Ansor agar secara terus menerus meningkatkan kepeloporannya dalam mempersatukan pemuda Indonesia.

Bertolak dari amanat itu, maka pada tanggal 28-30 Januari 1968 di Jakarta diadakan rapat kerja Presidium Front Pemuda pusat. Hasilnya, nama front Pemuda yang berbau revolusioner itu diubah menjadi Federasi Gerakan Pemuda Indonesia. Jahja Ubaid terpilih kembali sebagai ketua umumnya. Sedangkan sembilan organisasi yang membentuk federasi itu adalah: Pemuda Ansor, pemuda Pancasila, pemuda Muhammadiyah, Pemuda Khatolik, Pemuda Muslimin, P31/Soksi, GAMKI, Pemuda Islam dan Pemuda Marhaenis. Adalah fakta bahwa Ansor merupakan pelopor terbentukannya federasi Pemuda Indonesia. sebuah federasi yang tentunya menjadi embrio KNPI. Sebagai organisasi pemuda, dengan demikian, GP Ansor telah mengimplementasikan komitmen kepemudaannya, yakni pemuda Indonesia.

Konverensi Besar 1969

Tidak banyak yang dilaporkan pada konbes, kecuali mengulangi penegasan politik gerakan yang diputuskan di kongres. Hal menarik, agaknya, soal hubungan Ansor dengan NU. Dalam laporan kebijaksanaan politik GP Ansor pada konbes disebutkan, antara lain, pengulangan ikrar GP Ansor, pembela dan penjunjung tinggi yang setia dan terpercaya dan cita-cita partai NU, dan arena itu ia harus ikut menentukan garis politik Partai NU.

Atas dasar itu, Pucuk Pimpinan tak henti-hentinya menyampaikan appeal kepada Ketua PBNU. Juga dalam setiap pertemuan dengan NU, PP GP Ansor senantiasa berupaya untuk mencapai dua sasaran: a) menghilangkan syakwasangka yang mungkin ada terhadap gerakan dan dengan demikian berusaha menyakinkan ata maksud baik Gerakan; b) menyarankan agar tetap menjaga kepemimpinan yang kompak dan kolegial dalam PBNU.

Konverensi Besar 1979

Lingkungan internal, mendorong GP Ansor untuk tampil sebagai pembela dan penjunjung tinggi cita-cita partai NU. Sebagai pembela, tentu mengerahkan segala daya untuk keselamatan yang dibela. Bahkan dalam segala peristiwa apapun, si pembela harus mampu menunjukkan kesungguhannya sebagai pembela. Bila perlu, ia harus melawan tuntutan jaksa.

Lingkungan eksternal waktu itu, hanya menginginkan kokohnya pemerintahan Orde Baru. hal ini wajar karena kesalahan pemerintah Orde lama menuntut pembenahan secepatnya di segala sektor. Untuk itu, sejak pengukuhan Jenderal Soeharto sebagai Presiden (Maret 1968), format politik mulai ditata. Menurut Alfian, dalam menciptakan format politik baru itu, Soeharto banyak berorientasi pada pengalaman sejarah.

Harus diakui bahwa perjalanan memantapkan format politik baru itu, banyak terjadi benturan keras—terutama dari NU. Puncaknya pada pemilu 1971 (3 Juli) di mana NU berhadapan dengan GOLKAR, selanjutnya disusul pembentukan KORPRI (29 November 1971) dan seterusnya (5 Januari 1973) fusi 5 Partai Islam menjadi PPP, maka lengkaplah penderitaan NU dan tentu juga GP.Ansor.

Sebagai ilustrasi, peran GP.Ansor sebagai pembela patut dipertanyakan. Sebab, nyatanya, bukan yang dibela saja yang tergulung, tapi juga dia sendiri ikut pingsan. Setelah fusi menjadi PPP, eksistensi organisasi NU maupun GP.Ansor seperti lenyap bahkan dimana-mana (termasuk dikalangan pemerintah) muncul anggapan bahwa NU maupun GP Ansor sudah tiada. Masyarrakat takut menyebut dirinya NU, mengaku dirinya Ansor. Inilah zaman NU phobi dan Ansor phobia.

Kongres IX 1985

Kongres IX ini berlangsung sejak tanggal 19-23 Desember 1985 di Bandar Lampung. Seperti telah disinggung, bahwa Kongres GP Ansor tak pernah sepi dari konflik memperebutkan kedudukan Pucuk Pimpinan. Tidak terkecuali Kongres IX, persaingan itu berlangsung begitu ketat. Baru berakhir setelah kongres memilih Drs.Slamet Effendi Yusuf sebagai Ketua Umum. Terpilihnya Drs. Slamet Effendi Yusuf (sebelumnya Wakil Sekjen) adalah jawaban dari adanya konflik.

Meski begitu, bukan berarti kongres pasca asas tunggal ini hanya didominasi konflik. Beberapa keputusan penting, baik yang menyangkut program kerja, penyempurnaan AD/ART (penetapan pancasila sebagai asas organisasi) dan pokok-pokok pikiran tentang ideologi, pemilihan umum, pendidikan dan kepemudaan berhasil dirumuskan. Bahkan sikap GP.Ansor terhadap ketiga kekuatan social politik pun digariskan dengan istilah popular eguil-distance. Membikin jarak yang sama (dekat atau jauh) secara aktif.

Hal menarik dari kongres IX adalah dikukuhkanya Deklarasi Semarang dan Triprasetya Ansor, dalam pokok program GP.Ansor periode 1985-1989 pada bidang doktrin dan kepribadian. Ini berarti arah gerakan akan senantiasa mengacu pada tiga komitmen dasar tadi. Konsekuensinya terhadap pengelolaan organisasi mesti ditempuh secara profesional kepemudaan. Artinya, semua pengurus Gerakan di setiap eselon harus bersungguh-sungguh mengelola organisasi, tapi tetap berpijak pada kepentingan kepemudaan, ke- Indonesiaan dan ke- Islaman atau keagamaan.

(Diambil dari Buku Choirul Anam Mantan (Ketua PWAnsor Jawa Timur), dengan judul “Gerak Langkah Pemuda Ansor; Sebuah Percikan Sejarah Kelahiran”, Oleh: Tim Redaksi GP-Ansor Online)

(sumber: www.gp-ansor.org)

www.gpansorkepanjen.blogspot.com
Baca Selengkapnya...

Perjalanan GP Ansor di Masa Reformasi

PERAN GERAKAN PEMUDA ANSOR PADA MASA REFORMASI / TRANSISI (1999 – Sekarang)

GP Ansor pada masa reformasi menghadapi tantangan yang sangat berat, berada di tengah situasi eksternal organisasi yang berkembang dengan dinamika dan dialektika yang sangat rumit sehingga tidak mudah untuk diikuti. Di satu pihak, geopolitik dunia sedang mengalami pergeseran signifikan setelah terjadi serangan terorisme terhadap Pentagon dan Menara Kembar di Amerika Serikat. Gerakan International memberantas terorisme, telah merubah peta politik dan ekonomi internasional yang kurang menguntungkan bagi umat Islam, karena kampanye anti terorisme tersebut oleh sebagian pihak telah dimanfaatkan sebagai sentimen anti Islam.

Gerakan Keagamaan Islam di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia menghadapi trauma. Jika kurang berhati-hati tentu akan terkena stigma teroris yang sedang menjadi musuh dunia. GP Ansor tak luput dari stigma tersebut, meskipun kita senantiasa mengembangkan paham Islam Ahlussunnah wal jamaah yang mengedepankan prinsip toleransi, keseimbangan, jalan tengah dan prinsip keadilan.

Salah satu ensiklopedi yang terbit di Perancis bahkan nyata-nyata menyebut bahwa Banser adalah organisasi teroris. Tentu kita melayangkan protes keras kepada Pemerintah Perancis seraya mendesak agar ensiklopoedi tersebut ditarik dari peredaran, karena senyatanya GP Ansor dan Banser adalah bagian dari komunitas gerekan Islam Indonesia yang senantiasa menyerukan perdamaian dan menghindari rasa permusuhan. Dalam hal ini Sahabat Rofiq, Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, kita tugaskan ke Perancis khusus untuk menjelaskan tentang posisi Ansor dan Banser sebagai bagian dari gerakan Islam yang cinta damai dan toleran.

Dipihak lain, dari dalam negeri kita sendiri GP Ansor menghadapi masalah yang tidak kalah rumitnya. Krisis multi-dimensi terus terjadi dan mengakibatkan berbagai kerawanan dan ancaman. Begitu tidak pastinya situasi di dalam negeri, sampai-sampai kepengurusan Ansor periode 2000-2005 telah mengalami 3 kali pergantian kepemimpinan nasional, yakni sejak Presiden BJ. Habibie, Presiden KH. Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputri dan Presiden ini Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono.

Situasi transisional yang dihadapi bangsa ini telah menimbulkan berbagai masalah serius dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam kehidupan sosial politik, telah terjadi konflik horisontal antar sesama kelompok masyarakat, terjadi antagonisme regional sebagai dampak dari penerapan sistem otonomi daerah, terjadi gejolak disintegrasi untuk memisahkan diri dari pangkuan NKRI dan terjadi berbagai kasus anarkhisme dan pemaksaan kehendak yang mencedarai proses transisi menuju demokrasi.

Meskipun berbagai perubahan tak jarang membuat GP Ansor dihadapkan pada situasi sulit, namun secara umum perubahan konstelasi nasional justru semakin kondusif bagi pengembangan GP Ansor saat ini maupun ke depan, dibandingkan 5 atau 25 tahun silam. Kondisi makro yang makin menguntungkan organisasi massa besar seperti Ansor adalah semaking meningkatnya kelembagaan demokrasi di Indonesia. Kemajuan besar tatatanan demokrasi tampak jelas dari pergeseran aturan main pemilihan presiden hingga Kepala Daerah yang semula dipilih melalui Perwaklan (Parlemen) kini dipilih langsung oleh rakyat.
Bagi GP Ansor, semakin terlembaganya tatanan politik partisipatoris yang diwujudkan dalam pemilihan Presiden dan Kepala Daerah secara langsung oleh rakyat, merupakan perkembangan sangat positif, sebab, kekuatan Ansor selama ini memang terletak pada jumlah pendukung yang besar. Kendati Ansor bukan organisasi politik, mau tidak mau dalam tatanan yang demokratis seperti itu mereka yang punya latar belakang organisasi massa besar seperti Ansor memiliki nilai tawar yang besar dalam proses pemilihan pejabat publik secara langsung.

Diantara manfaat yang telah dirasakan GP Ansor dari kondisi tersebut, adalah tersebarnya kader GP Ansor di banyak posisi strategis. Kondisi ini berbeda dengan era 1970-an sampai 1990. Pada era tatanan politik yang monolitik itu sangat sulit menemukan kader Ansor mendapat posisi strategis di Pusat atau di daerah. Paling banter kader Ansor menduduki jabatan di Departemen Agama atau menjadi anggota DPR dengan jumlah yang sedikit dan itupun sekedar pinggiran.Tapi kini di era demokrasi yang terbuka, kader Ansor sangat mudah ditemukan memegang jabatan penting seperti Bupati/Wakil Bupati, anggota DPR atau DPRD dan lain-lain.

Dalam wilayah politik praktis efek penyebaran ini terlihat dari terekrutnya kader Ansor di hampir semua partai besar hasil Pemilu 2004. Penyebaran kader Ansor juga dapat diartikan sebagai tingginya kepercayaan masyarakat terhadap organisasi kepemudaan NU ini yang senantiasa konsisten menjaga jarak dengan semua kekuatan politik yang ada.
Berbagai perkembangan positif ini tidak membuat GP Ansor terlena. Sebaliknya, ini memacu Ansor untuk meningkatkan potensi diri dan mengembangkan kiprah pengabdiannya di masyarakat. Di sinilah kita semua menyadari bahwa peningkatan kualitas sumberdaya manusia kader Ansor masih banyak yang perlu ditingkatkan. Para kader yang lebih banyak berbasis di daerah, memiliki kelemahan dalam hal kualitas sumberdaya manusia dan kelemahan dalam hal penguasaan sumberdaya ekonomi.

Kualitas sumberdaya manusia di tingkat Pimpinan Cabang, Wilayah dan Pusat memang menunjukan gejala peningkatan. Bahkan tidak sedikit jajaran pengurus yang menempuh jenjang pendidikan Pasca Sarjana. Mereka tentu membawa berbagai kemajuan baik ditingkat pengayaan wacana maupun pelaksanaan program kerja, meskipun potensi yang cukup baik tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Ansor.

Untuk mengatasi berbagai kelemahan dan kekurangan tersebut, selama 5 tahun terakhir GP Ansor telah merealisasikan berbagai program yang diarahkan pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia kader Ansor, dengan tujuan utama untuk mendukung eksistensi dan peranan Ansor agar dapat terus mengkhidmatkan diri bagi upaya perbaikan peri kehidupan bersama dalam bingkai negara yang bersatu dan bersaudara.

Sementara untuk mengimbangi masa transisi demokrasi yang berjalan cepat selama masa 5 tahun terakhir, GP Ansor melalui aksi-aksi nyata dan pengayaan wacana berusaha turut menjaga agar perubahan itu dapat berjalan dinamis dan konstruktif. Ansor senantiasa berada dalam posisi menjaga keseimbangan diantara berbagai keeseimbangan diantara berbagai kesikap berimbang sulit ditemukan kejernihan dan kearifan dalam menyikapi perubahan, sehingga bukan tidak mungkin wahana-wahana kebebasan yang diberkan oleh zaman berubah menjadi lahan anarkhirme yang merusak tatanan hukum dan tatanan kemasyarakatan kita.

Atas dasar kearifan dan kejernihan sikap Ansor, dan tentu saja komponen masyarakat yang lain, akhirnya kita bersyukur bahwa kita semua dapat melewati masa-masa sulit tersebut dengan tanpa pernah mengorbankan harga diri dan komitmen-komitmen dasar organisasi.

Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, pengurus PP GP Ansor masa khidmat 2000-2005 senantiasa bertumpu pada hasil-hasil� permusyawaratan pada Kongres XII GP Ansor di Surakarta tahun 2000, yang terangkum dalam Sapta Khidmat GP Ansor yang merupakan pokok-pokok program pengkhidmatan GP Ansor selama lima tahun masa kepengrusan kami. Sapta Khidmat tersebut adalah sebagai berikut:

1. Meningkatan pelaksanaan kesadaran dan tanggungjawab berwarganegara dalam wadah NKRI.
2. Pengembangan partisipasi aktif dalam pelaksanaan otonomi daerah.
3. Peneguhan pelaksanaan khittah nahdliyah secara utuh, konsisten dan konsekuen.
4. Pemberdayaan sumberdaya manusia dibidang ekonomi, politik, Iptek, sosial budaya dan hukum.
5. Penguatan dan pengembangan institusi serta peningkatan kualitas organisasi dan kader.
6. Pengembangan paham ahlussunnah wal jamaah yang sesuai dengan perubahan zaman dan peradaban umat manusia.
7. Perintisan pembuatan jaringan kerjasama dan pelaksanaan program kerjasama dengan badan-badan internasional di bawah naungan PBB serta Ormas dan LSM luar negeri.

Dalam melaksanakan Sapta Khidmat yang pertama, GP Ansor menjalankan kiprahnya dengan mengedepankan hakekat keberadaan kita sebagai ummatan wasatho atau kaum yang berdiri di tengah dan mempersatukan semua golongan masyarakat. Kita senantiasa berupaya sekuat tenaga turut mewujudkan persatuan dan persaudaraan kebangsaan yang menurut hemat kami sedang mengalami ancaman serius dari dampak euforia reformasi, yang bukan tak mungkin mengarah pada disintegrasi dan konflik komunal yang tak kunjung berhenti. Oleh karena itu selama lima tahun kepemimpinan saya GP Ansor senantiasa bergelut dengan situasi sulit lengkap dengan sejumlah masalah yang dihadapinya, dengan tetap menjaga kebersamaan, persatuan dan persaudaraan dengan komponen-komponen masyarakat lainnya.

Dalam melaksanakan Sapta Khidmat kedua, Pimpinan Pusat berusaha konsisten mengikuti semangat dan kehendak politik bangsa ini untuk mewujudkan otonomi daerah tidak saja dalam konteks desentralisasi administratif beberapa kewenangan pemerintah ousat ke pemerintah daerah, melainkan juga berupaya sekuat tenaga mewujudkan kemandirian dan otonomi masyarakat daerah untuk menyelesaikan masalah-masalah mereka sendiri, dengan cara turut merangsang tumbuhnya atmosfer sosial yang aman dan daman, sehingga proses peralihan kewenangan tersebut dapat berjalan dengan menghindari semaksimal mungkin timbulnya antagonisme regional dan konflik horisontal antar kekuata-kekuatan masyarakat di daerah itu sendiri.

Dalam kaitan ini, Pimpinan Pusat telah melaksanakan kajian dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah pada forum diskusi di Kantor PP GP Ansor, dan melaksanakan Rakor Regional GP Ansor se-Kalimantan dengan tema “Meningkatkan Partisipasi Aktif GP Ansor dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah” yang antara lain dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro.

Dalam pelaksanaan Sapta Khidmat yang ketiga, selam lima tahun Pimpinan Pusat senantiasa berupaya sekuat tenaga menjaga netralitas sikap institusional GP Ansor di tengah berbagai tarik-menarik kepentingan politik yang berkembang dinamis di tengah situasi transisional. Hal ini kami lakukan untuk memperteguh keputusan Muktamar NU di Lirboyo tahun 2000 dan Muktamar NU di Surakarta tahun 2005, yang menggariskan agar NU (dan tentu saja termasuk didalamnya GP Ansor) menjaga hubungan yang sama dengan semua partai politik sebagai implementasi dari khittah 1926.

Sebagai pelaksanaan khittah ini GP Ansor tidak saja menjaga jarak yang sama dengan semua partai politik, melainkan juga menjaga jarak yang sama dengan kekuasaan dan pemerintahan demi pemerintahan yang telah berganti selama era reformasi. Ketika KH. Abdurrahman Wahid masih menjabat sebagai Presiden RI, GP Ansor tak pernah menempatkan diri sebagai “anak emas” pemerintahan meskipun kita semua mengetahui bahwa beliau adalah mantan Ketua Umum PBNU.

Demikian pula ketika era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri tiba. Meskipun saat itu diri saya masih menjadi anggota DPR dari F-PDIP, GP Ansor tetap berupaya bersikap netral dan kritis terhadap pemerintah. Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menduduki jabatannya sejaka lima bulan yang lalu dimana saya diberi kepercayaan untuk menjadi salah seorang anggota Kabinet Indonesia Bersatu, sikap GP Ansor insya Allah tetap terjaga untuk senantiasa taat dan patuh pada amanat khittah tersebut.

Netralitas dan sikap kritis GP Ansor terhadap kekuasaan niscaya kita lakukan mengingat GP Ansor didirikan dan dibesarkan oleh sejarah bukan untuk mendukung atau menjatuhkan kekuasaan politik, melainkan sebagai bagian dari upaya dan cita-cita NU untuk berkhidmah kepada perjuangan bangsa dan negara dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peran politik GP Ansor adalah sebuah keniscayaan, namun peran tersebut dilaksanakan dalam kerangka “politik kebangsaan”, yakni matra politik yang tidak ditujukan untuk mencapai kepentingan golongan maupun kepentingan sesaat, melainkan matra politik yang bertujuan jangka panjang melaksanakan amanat Pembukaan PD/PRT GP Ansor yang mencita-citakan terwujudnya masyarakat yang demokratis, adil, makmur dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta mengembangkan ajaran Islam ahlussunnah wal jamaah.

Terhadap Sapta Khidmat keempat, Pimpinan Pusat berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugasnya dalam kerangka pencapaian salah satu tujuan organisasi, yakni membentuk dan mengembangkan generasi muda Indonesia sebagai kader bangsa yang tangguh, memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, berkepribadian luhur, berakhlak mulia, sehat, terampil, patriotik, ikhlas dan beramal sholeh. Hal ini kita lakukan dalam berbagai bentuk kegiatan riil seperti penguatan dan pemberdayaan Koperasi Wirausaha Nasional (Kowina) baik ditingkat pusat maupun di beberapa wilayah dan cabang, menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Nasional Manajemen Koperasi, diskusi bulanan untuk umum yang membahas berbagai tema dan penyelenggaraan kegiatan peringatan hari besr keagamaan Islam secara kontinyu.

Dalam melaksanakan Sapta Khidmat yang kelima, Pimpinan Pusat meletakan masalah konsolidasi organisasi sebagai sesuatu yang utama. Dalam lima tahun masa khidmat ini tidak kurang dari 180 kegiatan konsolidasi ke daerah telah kami lakukan sehingga jika dihitung secara statistik maka rata-rata dalam setiap bulan terdapat tiga kali kunjungan ke daerah. GP Ansor juga telah menyelesaikan perumusan modul pelatihan kader dan penyempurnaan perangkat aturan serta moedul pelatihan Banser. Berbagai peraturan organisasi juga telah diputuskan pada forum Konferensi Besar di tempat ini pula pada bulan April 2002 guna meningkatkan kualitas kinerja organisasi yang kita cintai ini.
Diatas semua itu, seiring dengan pemekaran wilayah propinsi dan kabupaten/kota di beberapa daerah di Indonesia, GP Anspr telah berhasil membentuk 93 Pimpinan Cabang baru dan 5 Pimpinan Wilayah yang baru (Banten, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Gorontalo dan Maluku Utara). Dua Pimpinan Wilayah baru sekarang dalam proses pembentukan, yaitu Sulawesi Barat dan Irian Jaya Barat. Alhamdulillah, seluruh Cabang dan Wilayah baru tersebut saat ini dapat berada di tengah-tengah kita semua dan menjadi peserta penuh Kongres XIII karena telah memenuhi kualifikasi sebagaimana peraturan-peraturan yang berlaku.

Dalam melaksanakan Sapta Khidmat keenam, Pimpinan Pusat senantias menghadapi setiap perubahan kehidupan kemasyarakatan yang beberapa waktu lalu diwarnai oleh konflik horisontal bernuansa keagamaam di beberapa daerah, dengan tetap mempertahankan sikapnya yang anti kekerasan dan menghindari pemaksaan kehendak yang mengatasnamakan agama.

Pimpinan Pusat berkali-kali mengeluarkan seruan dan pernyataan sikap agar seluruh warga GP Ansor pada khususnya dan umat Islam Indonesia pada umumnya mengembangkan kehidupan beragama Islam yang toleran, damai, mengutamakan kebersamaan, sesuai dengan faham ahlussunnah wal jamaah yang mengutamakan prinsip dasar keseimbangan, toleransi, jalan tengah, dan prinsip keadilan. Pimpinan Pusat senantiasa menjaga agar kita semua senantiasa berdiri di tengah masyarakat Indonesia yang pluralistik ini dengan tanpa pernah memandang perbedaan-perbedaan primordialisme keagamaan dan kesukuan.

Dalam melaksanakan Sapta Khidmat yang ketujuh, GP Ansor tidak saja menjalin hubungan sinergis dan dialogis dengan kekuatan-kekuatan masyarakat yang lainnya, melainkan bahkan kita telah berkali-kali melaksanakan kegiatan bersama organisasi-organisasi kepemudaan yang lain. Bersama Pemuda Pancasila, Pemuda Muhammadiyah, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), GAMKI, Peradah, Gema Budhi dan lain-lain GP Ansor melaksanakan program Pelatihan Resolusi Konflik yang bekerjasama dengan Kedutaan Besar Inggris.

Pimpinan Pusat juga telah melaksanakan kegiatan Dialog Politisi Muda Indonesia Amerika dan berbagai kegiatan kunjungan ke kedutaan besar negara-negara sahabat seperti Kedutaan Besar Qatar, Australia, Amerika Serikat, China, Inggris dan lain-lain.
Disamping melaksanakan program dengan berpedoman pada Sapta Khidmat GP Ansor hasil Kongres XII di Surakarta, Pimpinan Pusat juga melaksanakan beberapa program improvisasi sebagai apresiasi GP Ansor atas berbagai peristiwa yang terjadi di negeri ini, khususnya terhadap keadaan darurat dan bencana alam. Dalam hal ini, segera setelah terjadi bencana gempa bumi dan gelombang tsunami dahsyat yang menimpa saudara-saudara kita di Nanggaro Aceh Darussalam, Pimpinan Pusat berupaya semaksimal mungkin turut meringankan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah dengan cara mengirimkan bantuan pangan, bantuan obat-obatan, bantuan dana dan mengirim ratusan personel Banser secara periodik selama beberapa angkatan ke beberapa daerah pusat bencana. (Lihat juga Jejak Pengabdian Banser/Hernoe)

(sumber: www.gp-ansor.org)

www.gpansorkepanjen.blogspot.com
Baca Selengkapnya...

Pimpinan Wilayah

SUSUNAN PENGURUS
PIMPINAN WILAYAH GERAKAN PEMUDA ANSOR

Pengurus Pimpinan Wilayah adalah anggota GP ansor yang menerima amanat Konferensi Wilayah untuk memimpin dan memegang tanggungjawab organisasi di tingkat propinsi baik kedalam maupun keluar. Pengurus Pimpinan Wilayah dapat dibentuk di tiap propinsi atau daerah istimewa dimana telah berdiri paling sedikit 3 (tiga) Pimpinan Cabang. Dalam hal tertentu Pimpinan Wilayah dapat dibentuk oleh Pimpinan Pusat.

Susunan pengurus Pimpinan Wilayah terdiri dari :
a. Ketua
b. 7 (tujuh) orang Wakil Ketua
c. Sekretaris
d. 4 (empat) Wakil Sekretaris
e. Bendahara
f. 2 (dua) wakil Bendahara
g. Departemen-Departemen
h. Lembaga-Lembaga
i. Satuan Koordinasi Wilayah (SATKORWIL) Barisan Ansor Serba Guna (BANSER)

Departemen pada Pimpinan Wilayah terdiri :
a. Departemen Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat.
b. Departemen Luar Negeri.
c. Departemen Pendidikan dan Kaderisasi.
d. Departemen Pemberdayaan Ekonomi.
e. Departemen Informasi, Iptek dan Kajian Strategis.
f. Departemen Lingkungan Hidup.
g. Departemen Olahraga dan Kebudayaan.
h. Departemen Agama dan Ideologi.

Pimpinan Wilayah dipilih untuk masa khidmah 4 (empat) tahun, dan dapat dipilih kembali, kecuali untuk jabatan Ketua hanya dapat dipilih untuk dua kali masa khidmah.

(sumber: www.gp-ansor.org)

www.gpansorkepanjen.blogspot.com
Baca Selengkapnya...

Pimpinan Ranting

SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN RANTING

Pengurus Pimpinan Ranting adalah anggota GP Ansor yang menerima amanat rapat anggota untuk memimpin dan memegang tanggung jawab organisasi di tingkat kelurahan/desa baik kedalam maupun keluar. Pengurus Pimpinan Ranting dapat dibentuk ditiap Kelurahan/Desa.

Susunan pengurus Pimpinan Ranting terdiri dari :
a. Ketua
b. Wakil Ketua
c. Sekretaris
d. Wakil Sekretaris
e. Bendahara
f. Satuan Koordinasi Kelompok (SATKORPOK) Barisan Ansor Serba Guna (BANSER)
g. Anggota-anggota

Pimpinan Ranting dipilih untuk masa khidmah 3 (tiga) tahun, dan dapat dipilih kembali, kecuali jabatan Ketua hanya dapat dipilih untuk dua kali masa khidmah.

(sumber: www.gp-ansor.org)

www.gpansorkepanjen.blogspot.com
Baca Selengkapnya...

Pimpinan Anak Cabang

SUSUNAN PENGURUS
PIMPINAN ANAK CABANG GERAKAN PEMUDA ANSOR

Pengurus Pimpinan Anak Cabang adalah anggota GP Ansor yang menerima amanat Konferensi Anak Cabang untuk memimpin dan memegang tanggung jawab organisasi di tingkat kecamatan baik kedalam maupun keluar. Pengurus Pimpinan Anak Cabang dapat dibentuk di daerah kecamatan.

Susunan pengurus Pimpinan Anak Cabang terdiri dari :
a. Ketua
b. Maksimal 3 (tiga) wakil Ketua
c. Sekretaris
d. Wakil Sekretaris 2 (dua) orang
e. Bendahara
f. Wakil Bendahara
g. Departemen-Departemen
h. Lembaga-Lembaga
i. Satuan Koordinasi Rayon (SATKORYON) Barisan Ansor Serba Guna (BANSER)

Departemen pada Pimpinan Anak Cabang terdiri :
a. Departemen Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat.
b. Departemen Luar Negeri.
c. Departemen Pendidikan dan Kaderisasi.
d. Departemen Pemberdayaan Ekonomi.
e. Departemen Informasi, Iptek dan Kajian Strategis.
f. Departemen Lingkungan Hidup.
g. Departemen Olahraga dan Kebudayaan.
h. Departemen Agama dan Ideologi

Pimpinan Anak Cabang dipilih untuk masa khidmah 3 (tiga) tahun, dan dapat dipilih kembali, kecuali untuk jabatan Ketua hanya dapat dipilih untuk dua kali masa khidmah.

(sumber: www.gp-ansor.org)

www.gpansorkepanjen.blogspot.com
Baca Selengkapnya...

Pimpinan Cabang

SUSUNAN PENGURUS PIMPINAN CABANG

Pengurus Pimpinan Cabang adalah anggota GP Ansor yang menerima amanat Konferensi Cabang untuk memimpin dan memegang tanggung jawab organisasi di tingkat cabang baik kedalam maupun keluar. Pengurus Pimpinan Cabang dapat dibentuk di tiap Kabupaten/Kota dimana telah berdiri sekurang-kurangnya 3 (tiga) Pimpinan Anak Cabang.

Susunan pengurus Pimpinan Cabang terdiri dari :
a. Ketua
b. Maksimal 7 (tujuh) wakil Ketua
c. Sekretaris
d. Maksimal 4 (empat) wakil Sekretaris
e. Bendahara
f. 2 (dua) wakil Bendahara
g. Departemen-Departemen
h. Lembaga-Lembaga
i. Satuan Koordinasi Cabang (SATKORCAB) Barisan Ansor Serba Guna (BANSER)

Departemen pada Pimpinan Cabang terdiri :
a. Departemen Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat.
b. Departemen Luar Negeri.
c. Departemen Pendidikan dan Kaderisasi.
d. Departemen Pemberdayaan Ekonomi.
e. Departemen Informasi, Iptek dan Kajian Strategis.
f. Departemen Lingkungan Hidup.
g. Departemen Olahraga dan Kebudayaan.
h. Departemen Agama dan Ideologi.

Pimpinan Cabang dipilih untuk masa khidmah 4 (empat) tahun, dan dapat dipilih kembali, kecuali untuk jabatan Ketua hanya dapat dipilih untuk dua kali masa khidmah.

(sumber: www.gp-ansor.org)

www.gpansorkepanjen.blogspot.com
Baca Selengkapnya...

Implementasi Pemberdayaan Ekonomi

IMPLEMENTASI PEMBERDAYAAN EKONOMI

GERAKAN PEMUDA ANSOR MASA KHIDMAT 2005-2010



I. PENDAHULUAN

A. Keberadaan Gerakan Pemuda Ansor yang tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan potensi bangsa yang lain, sesungguhnya telah menunjukkan dinamikanya. Hal ini seiring dengan perkembangan zaman untuk membuktikan darma baktinya secara terus menerus dalam pembangunan nasional demi kepentingan masyarakat, agama, bangsa, dan negara

Gerakan Pemuda Ansor sebagai organisasi kemasyarakatan pemuda berusaha membentuk citra diri sebagai organisasi modern yang memberikan tekanan pada pengelolaan manajemen profesional. Namun di sisi lain sebagai organisasi keagamaan memberikan pula tekanan yang sama pentingnya pada aspek-aspek transedental. Disamping itu, Gerakan Pemuda Ansor senantiasa memantapkan identitas dan integritas pemuda Indonesia dengan terus menerus memupuk semangat, nilai-nilai patriotisme, kejuangan, kepeloporan, dan kewaspadaan terhadap bahaya ekstrimisme yang meganncam persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.

Sesuai dengan semangat kembali ke Khittah NU 1926, GP Ansor telah banyak berkiprah yang ditunjukkan dengan semakin berkembangnya wacana dan peran-peran yang dimainkan GP Ansor. Peran itu tidak hanya berdimensi politik yang berhimpitan dengan relasi kekuasaan, tetapi juga peran yang semakin kompleks, seperti hak asasi manusia, civil society, konsolidasi demokrasi, pengembangan ekonomi, dan penguatan masyarakat madani. Proses reformasi juga telah menjadi momentum revitalisasi peran GP Ansor dalam memantapkan kiprahnya sesuai dengan paradigma sosial, ekonomi, dan demokratisasi, serta dalam mengembangkan visi, dan misi untuk membangun masa depan, sekaligus memecahkan masalah bangsa.

B. Perkembangan ekonomi global yang terjadi akhir-akhir ini ditandai oleh kebijakan berbagai negara yang mendorong bekerjanya mekanisne pasar dan persaingan dengan cara mengurangi campur tangan langsung negara atau pemerintah dalam kegiatan ekonomi. Sebagaimana negara lain, Indonesia tidak dapat mengelak terhadap perkembangan baru yang muncul dalam globalisasi ekonomi.

Kita sadari hingga sekarang Indonesia masih menghadapi kendala struktural dalam meningkatkan daya saingnya. Dalam era pasar global, daya saing suatu negara tidak lagi ditentukan keunggulan komparatif, tetapi telah beralih pada keunggulan komptetitif yang berbasis penguasaan teknologi, SDM dan inovasi produk secara berkelanjutan. Bagi dunia usaha, tantangan yang ada adalah pola operasi dunia usaha dalam lingkungan yang sangat dinamis, kompleks, dan ketat dalam persaingan.

Upaya untuk meningkatkan daya saing dapat ditempuh dengan meningkatkan efisiensi ekonomi dan pembaruan manajemen. Peningkatan daya saing dilakukan baik pada sektor dunia usaha sebagai pelaku utamanya maupun pada pemerintah sebagai unsur pendorong dan pembina kegiatan dunia usaha.

Melihat adanya keterkaitan antara daya saing dengan pembangunan, maka kebijakan harus diarahkan untuk perbaikan efisiensi dan efektivitas seluruh mata rantai kegiatan yang terkait dengan berbagai proses produksi sampai pada konsumen pemakai. Perbaikan efisiensi menyangkut komitmen kuat untuk memperbaiki standar teknis dalam produksi, dan perangkat aturan sosial dan ekonomi dalam menunjang produksi dan pemasaran.

C. Pembangunan ekonomi melalui tahapan perencanaan pembangaun telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pembangunan yang dicapai melalui restrukturisasi dan privatisasi, stabilitas keamanan dan pemerataan secara nyata telah meningkatkan taraf hidup rakyat. Tetapi prestasi pembangunan ekonomi yang telah dicapai, tidak mampu bertahan terhadap goncangan dan gangguan internal dan eksternal. Krisis ekonomi yang telah memporakporandakan struktur ekonomi sekaligus menyadarkan kita akan kegagalan dalam strategi pembangunan ekonomi.

Strategi pembangunan ekonomi yang bertumpu pada kelompok usaha besar dan sektor modern dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tanpa diikuti oleh pengembangan kemampuan, potensi, dan sumber daya dalam negeri, terutama potensi serta prakarsa ekonomi umat, menyebabkan struktur perekonomian nasional sangat rapuh. Pertumbuhan ekonomi yang demikian sangat rawan terhadap gejolak sosial politik serta amat peka terhadap krisis dan fluktuasi perekonomian internasional.

Dewasa ini situasi perekonomian semakin ditandai dengan kompleksnya permasalahan ekonomi sejalan dengan kecendrungan global perekonomian dunia, sehingga diperlukan partisipasi aktif semua pelaku ekonomi, termasuk perlunya kebijakan ekonomi yang memberikan peluang bagi berkembangnya ekonomi umat.

Agar perekonomian nasional kian berkembang, sangat diperlukan kebijakan yang mendukung tumbuhnya pelaku ekonomi umat, serta lingkungan dan iklim dunia usaha yang sehat yang memungkinkan semua potensi bangsa dapat berkembang. Selain itu diperlukan pembinaan usaha terhadap ekonomi umat melalui berbagai skema, seperti fasilitas permodalan, sarana perlindungan, sarana tempat usaha, dan sarana pendidikan, dan pembiyaan usaha.

D. Pembangunan ekonomi yang telah melahirkan banyak peluang dan kesempatan berusaha yang memungkinkan segenap potensi untuk mengaktualisasikan potensi dan kemampuan yang dimilikinya untuk berkembang. Pembangunan ekonomi juga telah melahirkan banyak pengusaha baik dalam skala kecil, menengah maupun besar.

Tetapi harus diakui bahwa GP Ansor sebagai salah satu komponen bangsa belum berhasil dan diuntungkan dengan terbukanya peluang dan kesempatan dalam proses pembangunan ekonomi. Situasi dan iklim politik selama ini kurang kondusif dan belum memberi peluang pada kewiraswastaan GP Ansor untuk berkembang, memperluas ruang lingkup kemerdekaan ekonomi yang memungkinkan tumbuhnya tingkah laku kewirausahaan, dan berhasil menciptakan suatu lingkungan sosial ekonomi yang mendorong munculnya wiraswastawan di kalangan GP Ansor yang bekerja secara optimal.

Kelemahan dan struktur yang menghambat kemajuan GP Ansor dalam mengembangkan potensinya kurang tergarap dengan baik, baik potensi sumberdaya manusia, etos kerja, maupun ketrampilan. Oleh karena itu untuk mengatasi kelemahan dan mengejar ketertinggalan dalam bidang ekonomi, GP Ansor perlu mendorong tumbuhnya kewiraperlu mendorong tumbuhnya kewiradorong lingkungan sosial-kultural, sistem nilai, dan lingkungan, serta iklim yang kondusif yang membangkitkan jiwa kewirausahaan.

Pemberdayaan ekonomi GP Ansor dilakukan melalui perencanaan dan aksi nyata yang didukung oleh kebijakan moneter dan perkreditan, serta didukung oleh pasar yang efisien.



II. FUNGSI DAN TUJUAN PROGRAM

A. Fungsi Program

Sebagai pemberi arahan, petunjuk, dan pedoman bagi GP Ansor dalam menetapkan kebijakan yang diamanatkan Konggres secara sistematis, terarah, terpadu, dan berkesinambungan.

Sebagai pedoman bagi Konferensi Wilayah dan Cabang dalam menyusun program umumnya, sehingga dapat menjadi dasar penetapan kebijakan dalam mengemban amanat konferensi.

Sebagai landasan dan rujukan bagi penyusunan program dasar masa bakti berikutnya.

B. Tujuan Program

Terwujudnya tujuan GP Ansor melalui pengembangan ekonomi kewirausahaan dan pengambangan karya nyata lainnya.

Terealisasikannya semangat kepeloporan dan kewirausahaan di kalangan GP Ansor baik dalam bentuk usaha koperasi, usaha swasta, dan usaha perorangan yang bergerak di berbagai bidang.

Merealisasikan pengembangan ekonomi dan kewirausahaan dengan melakukan pendidikan, pelatihan, pengembangan data based yang lengkap dan terpadu hingga membuat MOU dengan berbagai pihak dalam kerangka memanfaatkan potensi sumberdaya manusia, sumberdaya alam, dan keunggulan komparatif serta keunggulan lain yang ada di lingkungan GP Ansor, serta masing-masing daerah, sehingga tercipta jaringan kerja (net-working) yang saling mendukung di semua lini badan usaha dan jenis usaha.



III. ARAH PROGRAM

A. Mendukung tumbuh dan berkembangnya sumber daya manusia dan sumber daya ekonomi umat, serta penguasaan dan pengeloaan sumber daya yang adil dan merata serta berkelanjutan dalam suasana damai, maju, pesat, dan dinamis.

B. Meletakkan landasan yang cukup kuat bagi pertumbuhan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

C. Peningkatkan wawasan, pengetahuan, sikap dan keterampilan warga dan kader GP Ansor dalam mengembangkan potensi ekonomi dan sumber daya yang dimiliki.

D. Pengembangan keswadayaan kader GP Ansor dalam bidang ekonomi sehingga pada gilirannya dapat menopang kemandirian organisasi GP Ansor.



IV. STRATEGI PENCAPAIAN PROGRAM

A. Fungsionalisasi, yaitu menfungsikan dan memanfaatkan lembaga-lembaga masyarakat yang tumbuh dan berkembang, termasuk lembaga pemerintahan.

B. Integrasi, yaitu memperkuat keterpaduan mekanisme berdasarkan kesamaan tujuan dan target-target tujuan antarlembaga ekonomi umat yang telah ada.

C. Institusionalisasi, yaitu memperkuat lembaga-lembaga masyarakat, khususnya lembaga masyarakat bawah (ekonomi umat), termasuk di dalamnya badan usaha koperasi, badan usaha perseroan, dan usaha perorangan.

D. Kekeluargaan dan kebersamaan, yaitu mengembangkan manajemen kekeluargaan dan kebersamaan, terutama dalam menggalang kemampuan kelembagaan, mengembangkan kualitas sumberdaya manusia dalam kerangka pemupukan ketangguhan dan kemandirian individual.

E. Dinamis dan berkelanjutan, yaitu program dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan masalah, kemampuan, dan kebutuhan masing-masing tingkat kepengurusan GP Ansor.



V. PROGRAM JANGKA PANJANGÂ GP ANSOR

A. Tujuan

Terealisasikannya potensi kreatif dan produktif anggota dan kader GP Ansor dalam kehidupan sosial-ekonomi demi mengembangkan dan meningkatkan perekonomian bangsa, khususnya dalam rangka peningkatan harkat hidup kemanusiaan melaui usaha-usaha pemerataan pendapatan dan hasil-hasilnya.

B. Sasaran Umum

Terealisasikannya potensi warga GP Ansor untuk mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan dalam sistem ekonomi kerakyatan melalui pembentukan dan pengembangan badan usaha koperasi “Inkowina” dan badan usaha lain.

(sumber: www.gp-ansor.org)

www.gpansorkepanjen.blogspot.com
Baca Selengkapnya...

Program Kerja 2005 – 2010

Keputusan Kongres XIII GP Ansor Tahun 2005

No. 08/K-XIII/P5/IV/2005



PROGRAM KERJA GP ANSOR

MASA KHIDMAT 2005-2010



BAB I

PENDAHULUAN



Gerakan Pemuda Ansor (selanjutnya disebut GP Ansor) merupakan ormas kepemudaan (OKP) Islam terbesar di Indonesia. Namun demikian, sebagai badan atonom (Banom) dari sebuah organsasi induk, keberadaan GP Ansor menjadi bagian integral dari Nahdlatul Ulama (NU) yang gerakannya bertujuan untuk mengorganisir para pemuda Indonesia yang beragama Islam menjadi kader NU yang handal. Dengan posisi yang unik (uniqueness) itu, di satu sisi sebagai ormas kepemudaan, GP Ansor mempunyai kemandirian dan keleluasaan dalam mengaktualisasikan visi, misi, program, dan kegiatannya. Akan tetapi di sisi lain sebagai salah satu Banom NU, GP Ansor memiliki keterikatan batin, kultural, dan kewajiban moral untuk tunduk pada ketentuan organisasi NU.

Karena itu, dengan posisi yang begitu unik tersebut, GP Ansor tidak saja dituntut selalu peka dan cermat dalam membaca situasi internal NU, akan tetapi juga dapat merespon situasi eksternal. Ini berarti sikap, program, dan kebijakan yang diambil GP Ansor tidak hanya dapat berdampak bagi dirinya dalam mendukung pencapaian cita-cita yang dikehendaki Nahdlatul Ulama, akan tetapi juga berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara.

Untuk itu, selama lima tahun terakhir (2000-2005) GP Ansor telah merealisasikan berbagai program yang diarahkan untuk mendukung eksistensi dan perannya di atas, utamanya bagaimana GP Ansor dapat mengkhidmatkan diri di tengah perubahan transisional demokrasi di Indonesia, baik dalam kehidupan berbangsa maupun bernegara. Â

Pengkhidmatan yang telah dijalankan GP Ansor tersebut telah membawa hasil yang menggembirakan. Sekalipun kemudian di sana sini masih dijumpai beberapa kekurangan dalam pelaksanaannya. Memang, seiring dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan kian cepatnya perubahan kehidupan yang terjadi dewasa ini, GP Ansor tentu saja juga turut menjaga perubahan itu agar dapat berjalan dinamis dan konstruktif melalui aksi-aksi dan pengayaan wacana yang tidak terperangkap ke dalam anarkhisme dan ekstremitas di luar gerakan Ansor.

Dalam proses perubahan yang cepat itu, GP Ansor berada dalam posisi untuk menjaga keseimbangan antara kekuatan-kekuatan pemuda yang sangat penting artinya bagi proses pertumbuhan demokrasi. Karena tanpa sikap yang berimbang, sulit ditemukan kejernihan dan kearifan dalam menyikapi suatu perubahan. Di sinilah pentingnya visi demokratisasi itu sendiri di tengah perubahan transisionalnya, agar wahana-wahana kebebasan yang diberikan oleh demokrasi tidak menjadi lahan liar yang tidak terkontrol. Demokrasi bagaimana pun tetap membutuhkan aturan publik yang disepakati bersama sebagai produk hukum. Bagi GP Ansor, perubahan dinamis dalam sistem demokrasi yang menjadi tuntutan global di negeri ini harus mengalami akulturasi dengan nilai-nilai kebudayaan nasional.

Dalam pada itu, terdapat dua masalah pokok negara-negara di belahan dunia, termasuk Indonesia yang tengah mengalami fase awal transisi menuju demokrasi, yaitu problem transisional dan kontekstual. Problem transisional berhubungan dengan perubahan rezim dari otoritarianisme menuju demokrasi, baik menyangkut penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM yang dilakukan oleh eksponen-eksponen rezim lama yang masih kuat, maupun menyangkut penataan hubungan sipil-militer dalam kerangka sistem demokrasi. Problem kontekstual terkait dengan karakter masyarakat, baik berdimensi ekonomi, kultural maupun historis. Konflik etnis dan komunal, antagonisme regional, kemiskinan, dan ketimpangan ekonomi merupakan contoh masalah-masalah tersebut. Sementara penguasa rezim otoriter gagal menyelesaikan masalah-masalah tersebut, tidak ada jaminan bahwa pemerintah baru yang demokratis akan mampu menyelesaikannya.

Tetapi bersyukurlah, walaupun berbagai persoalan berat masih dihadapi, kita setapak demi setapak mulai melangkah menuju babak baru fase konsolidasi demokrasi. Salah satunya adalah kesuksesan kita untuk melaksanakan agenda besar Pemilihan Umum 2004, baik untuk memilih anggota parlemen maupun presiden secara langsung, yang merupakan pengalaman pertama dalam perjalanan sejarah Indonesia sejak berdirinya di tahun 1945.

Seorang pakar politik senior berkebangsaan Amerika Serikat, Dr. Theodore Friend, pernah mengungkapkan ketakjubannya menyaksikan Pemilu 2004 yang terjadi di Indonesia berlangsung relatif jujur, damai, dan demokratis. Pakar politik terkemuka dari AS tersebut mengungkapkan kekagumannya dengan menulis “Inilah pemilihan presiden langsung terbesar yang pernah terjadi di muka bumi dalam sepanjang sejarah”. Kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari beraneka ragam suku, agama, dan budaya, dengan luas geografis yang terbentang dari Aceh hingga Papua, tentu menjadi nilai lebih tersendiri. Belum lagi kenyataan bahwa Indonesia adalah sebuah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, tentu membuat kisah sukses ini menjadi kian bermakna.

Dalam pada itu, terdapat sejumlah pelajaran penting yang dapat dipetik dari dua peristiwa besar yang kita alami dalam perjalanan berbangsa dan bernegara dalam kurun waktu terakhir ini, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 dan Bencana Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami yang terjadi di Aceh dan Sumatera Utara pada 26 Desember 2004 lalu. Dalam peristiwa pertama (Pemilu 2004) kita mendapat pelajaran berharga, adalah keliru menyimpulkan bahwa rakyat Indonesia menyukai kekerasan, bahwa mereka adalah warga yang bodoh dan kerdil dalam berpolitik. Kenyataan menujukkan sebaliknya, pemilihan umum berjalan relatif damai, jujur, demokratis, dan rakyat Indonesia ternyata telah matang dan dewasa dalam menentukan pilihan politik untuk membangun masa depan mereka.

Begitulah kita mendapati banyak klaim para pemimpin partai politik kita ternyata hanya retorika; suara mereka tidak diikuti oleh pilihan para warganya yang rupanya lebih menuruti mata hati dan mata kesadaran mereka sendiri. Terpilihnya pasangan Presiden dan Wakil Presiden; Soesilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla (SBY-MJK), walaupun secara resmi hanya disokong oleh partai-partai berpendukung kecil, menunjukkan bahwa rakyatlah yang berdaulat bukan elit partai yang gemar berbicara mengatasnamakan warganya. Dari pelajaran pertama ini kita menangkap pesan bahwa kini saatnya para pemimpin untuk mendengarkan dengan seksama suara hati warganya, bukan sekadar mengikuti hasrat dan dorongan sesaat kepentingannya sendiri maupun orang-orang dekat di sekelilingnya.

Dan peristiwa kedua (bencana tsunami di Aceh), kita juga mendapat pelajaran bahwa solidaritas kebangsaan dan kemanusiaan ternyata menjadi energi dan kekuatan besar yang dimiliki oleh rakyat Indonesia, bahkan seluruh warga dunia. Demikianlah begitu berita musibah kemanusiaan ini tersebar, maka respon tulus dari berbagai kelompok masyarakat di pelosok-pelosok penjuru negeri dan seluruh dunia muncul bagai air bah. Bencana tsunami telah menghadirkan gelombang pasang solidaritas kemanusiaan sejagat yang tidak ada taranya dalam sejarah dunia.

Kenyataan itu menepis pesimisme bahwa kehidupan modern dan kapitalistik telah mengikis habis kepedulian terhadap nasib orang lain, khususnya mereka yang lemah dan terkalahkan. Kenyataan ini menantang kerisauan bahwa masyarakat telah terkapling dalam kotak-kotak sempit, baik atas nama agama, etnisitas, hingga “otonomi daerah”. Peristiwa tragis itu memberikan kita harapan baru bahwa persaudaran kemanusiaan dan kebangsaan itu masih hidup bersemayam dan menjadi modal besar yang luar biasa dalam membangun bangsa ke depan.

Dari dua pelajaran penting yang dapat diambil itu, serta latar pergulatan periode transisi demokrasi, kita sampai pada suatu pemikiran dan tekad bahwa saatnya kini kita berpadu membangun negeri. Kita niscaya membangun negeri yang hingga kini belum sepenuhnya pulih dari krisis kronis multidimensi, yang sebagian besar merupakan warisan era kepemimpinan otoriter di masa lalu, yang terwujud dalam berbagai bentuk, seperti kemiskinan massal, tingginya tingkat kesenjangan sosial, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, konflik dan pertikaian antarkomunitas warga, serta lemahnya penegakan dan kepastian hukum. Kita niscaya membangun negeri hingga menjadi sebuah negara demokratis yang makmur, adil dan beradab yang menjadikan rakyat dan bangsanya sebagai warga yang terhormat dan bermartabat di tengah percaturan bangsa-bangsa di dunia.

Untuk mengakhiri krisis kronis multidimensi, serta untuk membangun negeri yang demokratis, adil dan beradab, tidak ada pilihan lain kecuali kita seluruh warga bangsa untuk bersatu padu mengulurkan tangan, menganyam potensi-potensi kecil yang kita miliki agar menjadi kekuatan sinergi kolektif yang mampu mengusir prahara bangsa dan menanggulangi bencana. Kebersatupaduan berbagai unsur kekuatan masyarakat, baik dari golongan, etnis, partai politik, dan agama merupakan syarat mutlak bagi upaya pemulihan krisis multidimensi serta ikhtiar membangun negara Indonesia yang demokratis, makmur, adil, dan beradab.

Dalam konteks pemikiran di atas, maka dipandang perlu bagi GP Ansor untuk menyusun dan menetapkan POKOK-POKOK PROGRAM PENGKHIDMATAN GP ANSOR, pada masa khidmat 2005-2010 yang terkait dalam mendukung proses transisi demokrasi menuju terwujudnya konsolidasi demokrasi dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara.



BAB II

IDENTIFIKASI MASALAH

A. Situasi Global

Saat ini dunia tengah mengalami perubahan yang sangat cepat munuju demokratisasi di berbagai bidang kehidupan, baik agama, politik, pemerintahan, ekonomi perdagangan, industri, kebudayaan, hukum, teknologi komunikasi dan informasi, dan lain-lain. Beberapa contoh yang patut dikemukakan, antara lain :

Pertama, di bidang politik telah terjadi perubahan fundamental yang ditandai dengan ambruknya ideologi komunisme, terutama di negara-negara Eropa Timur, dan dengan cepat kekuatan demokrasi semakin meningkatkan pengaruhnya di berbagai negara, termasuk negara-negara yang dulunya berpaham komunis. Dampak dari hal itu ialah kian kokohnya demokrasi sebagai sistem politik global yang dipraktekkan oleh hampir semua negara. Demokrasi dengan demikian menjadi sistem politik satu-satunya di dunia yang dianggap paling baik dan representatif karena mencerminkan kekuatan publik sebagai basis legitimasi kekuasaan politik negara. Namun sistem demokrasi yang dibawa oleh Barat, utamanya yang dipelopori oleh Amerika Serikat menimbulkan masalah ketika berhadapan dengan situasi kultural dan religius negeri-negeri Islam. Akibatnya muncul ketegangan hubungan antara Barat dengan Islam yang justru dampaknya semakin menempatkan negara-negara Islam dan kaum muslimin dalam situasi yang tertekan dan melemah, seperti yang ditunjukkan dari peristiwa invasi AS ke negara Irak beberapa waktu lalu.

Kini perubahan yang cepat dari ketegangan idieologis ini membawa pergeseran lahirnya pandangan dunia (world view) baru, masyarakat global agaknya mulai sadar untuk mau bekerjasama mewujudkan tatanan hidup yang lebih demokratis, religius, dan manusiawi dalam kebersamaan, dan kedamaian sejati tanpa sekat-sekat golongan, agama, dan etnis, bahkan negara. Justru tuntutan global sekarang yang patut kita cermati adalah kebersamaan dunia yang dibangun di atas prinsip kemanusiaan universal, seperti diperlihatkan dari terciptanya solidaritas global ketika masyarakat dunia yang tersekat-sekat ini dikejutkan oleh bencana alam Tsunami yang terjadi di Indonesia dan kawasan Asia beberapa bulan yang lalu. Karena itu satu-satunya ideologi dan sistem nilai kehidupan yang bisa dipercaya dan diharapkan dapat mempersatukan dunia demi terwujudnya tata dunia baru yang lebih adil dan manusiawi adalah humanisme universal, di mana Islam juga mengajarkan hal yang demikian.

Kedua, di bidang pemerintahan, kita mencermati semakin besarnya tuntutan masyarakat agar pemerintah di hampir semua negara tidak lagi berperan dominan dalam kehidupan masyarakat. Pemerintah hendaknya memposisikan diri secara demokratis; menempatkan dirinya sebagai fasilitator dan pendukung kerja-kerja yang dijalankan masyarakat. Pemerintah juga dituntut menjadi pelayan masyarakat (public servant) yang profesional, transparan, jujur, dan bersih (cleant government). Karena itu, pemerintahan yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat dan melanggar nilai-nilai demokrasi, HAM, dan berperilaku KKN akan kehilangan dukungan dan kepercayaan rakyat. Selain itu, menguatnya tuntutan agar supremasi sipil dijalankan sepenuhnya guna mengurangi peran dan dominasi militer dalam pemerintahan selama ini, juga kian dibutuhkan. Militer, dengan demikian ditempatkan sebagai alat pertahanan negara.

Ketiga, sebagai konsekuensi logis menguatnya ideologi kapitalistik liberal ke seluruh dunia, maka sistem ekonomi dan perdagangan yang berlaku juga mengarah ke sistem ekonomi pasar (market place). Berbagai dampak negatif penerapan sistem tersebut di berbagai negara, khususnya negara berkembang tidak dapat dihindari karena kian terintegrasinya perekonomian negara-negara ke dalam satu perekonomian global (global market) dalam bentuk pasar bebas dan pasar terbuka. Sudah pasti, jika tidak ditangani serius, ekonomi kerakyatan yang menjadi basis perekenomian bangsa kita akan terancam kelangsungan hidupnya.

Keempat, pengembangan industri di masa depan tampaknya mengarah ke industri berbasis teknologi, seperti industri jasa, dan teknologi informasi. Gejala ini sulit dibendung kehadirannya seiring meningkatnya kebutuhan hidup manusia agar terpenuhi dengan cepat dan mudah. Implikasi dari perkembangan ini ialah kehidupan ekonomi tradisional pedesaan yang berbasis pertanian mengalami penurunan minat, kemampuan sekaligus nilai jual. Padahal di negara-negara berkembang, perekonomiannya masih bergantung pada sektor pertanian.

Kelima, kini kita menemui perubahan dan penyebaran kebudayaan global yang demikian cepat dan meluas seiring dengan kian canggihnya teknologi komunikasi dan informasi. Karena itu tidak heran berbagai peristiwa kebudayaan dunia dalam waktu hitungan detik, dapat dinikmati melalui media TV, koran maupun jaringan internet di kantor, rumah, dan kamar tidur. Ini berarti kebudayaan global yang membawa kultur, agama, aliran politik, dan nilai-nilai Barat yang masuk menimbulkan ketegangan dengan kebudayaan lokal. Hasilnya di satu sisi nilai-nilai hidup masyarakat lokal kehilangan relevansinya. Namun di sisi lain, globalisasi budaya juga telah membawa perubahan dimana kehidupan umat manusia diikat oleh nilai-nilai yang satu dan bersifat universal dalam tata peradaban baru.

Keenam, kecenderungan diterapkannya supremasi hukum dalam sistem demokrasi yang menjadi kebutuhan masyarakat dunia. Demokrasi yang mendesakkan pengaruhnya di berbagai negara dapat berjalan tidak terkendali dan menimbulkan anarkhi jika tidak diikuti oleh tuntutan untuk menegakkan hukum dan aturan dalam berdemokrasi. Selain itu, posisi hukum Islam yang masih belum terintegrasikan secara total dengan hukum nasional akibat masih adanya ketegangan politik dan pertentangan persepsi di masing-masing kelompok masyarakat mengenai status syari’at (hukum) Islam dalam konteks negara kebangsaan, patut juga dicermati.

Ketujuh, menyebarnya isu gender secara global yang mulai mengubah paradigma relasi laki-laki dan perempuan ke arah kesetaraan dan demokrasi. Berbagai sikap, kebijakan, tradisi, dan budaya bangsa-bangsa di dunia dewasa ini yang masih dominan berbudaya patriarki dan bias gender mulai dibongkar. Laki-laki yang selama ini memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkembang dan maju dibanding kaum perempuan mulai digugat, karena hal itu menimbulkan ketidakadilan dan bertentangan dengan prinsip demokrasi yang mengajarkan persamaan hidup sesama manusia.



B. Situasi Nasional

Era reformasi yang ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto telah menghasilkan kepemimpinan nasional yang relatif demokratis. Dengan terpilihnya KH. Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dalam Sidang Umum MPR 1999 yang lalu, telah menandai era rofarmasi sedang dijalankan dengan penuh harapan dan optimisme. Sidang Umum 1999 itu sendiri merupakan perwujudan dari semangat menegakkan nilai-nilai demokrasi dalam Pemilu 1999 yang berlangsung jujur dan terbuka untuk pertama kalinya dalam sejarah politik Indonesia pasca Orde Baru.

Pemerintahan baru ini memperoleh tugas merealisasikan harapan-harapan masyarakat yang berisi antara lain, terbentuknya pemerintahan yang bersih, terbangunnya sistem politik yang demokratis, kuatnya lembaga legislatif, berwibawanya lembaga yudikatif, terwujudnya supremasi sipil, hokum, dan HAM, berjalannya roda ekonomi yang berbasis kerakyatan, hilangnya budaya KKN, baik di pemerintahan maupun masyarakat, dan berkembangnya kesadaran berbangsa dan bernegara untuk mengukuhkan ikatan persatuan antarwarga masyrakat.

Tugas dan harapan itu ternyata tidak mudah, disebabkan masih kuatnya ikatan budaya lama yang tidak demokratis dan penuh KKN. Disamping adanya proses konsolidasi internal pemerintah, baik di tingkat pusat maupun bawah (kelurahan dan desa) yangmasih lemah. Akibatnya lebih jauh, di tengah masa transisi demokrasi seperti ini, usia pemerintahan Gus Dur dan Megawati tidak berlangsung lama, terlebih setelah muncul konflik politik antara Presiden dengan MPR. Akhirnya melalui Sidang Istimewa MPR yang dramatis, KH. Abdurrahman Wahid dilengserkan secara menyedihkan. Beliau digantikan oleh Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz. Namun duet Mega-Hamzah juga tidak berlangsung lama, pemerintahannya hanya berlangsung tiga tahun. Dalam Pemilu Presiden 2004, Megawati gagal mempertahankan kursi kepresidenannya. Kegagalan ini ditandai dengan anjloknya suara PDIP dalam Pemilu 2004 sejalan dengan kian memudarnya citra Presiden Megawati Soekarnoputri di mata publik. Akibatnya dalam Pemilu 2004, Soesilo Bambang Yudoyono dan Muhammad Jusuf Kalla (SBY-MJK) terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2004-2009.

Harapan-harapan agar reformasi berjalan tuntas yang diamanatkan dari segenap rakyat kepada SBY-MJK sangat besar. Kini agaknya pemerintahan SBY-MJK sedang bekerja keras memenuhi harapan publik Indonesia itu di tengah upaya melakukan konsolidasi demokrasi. Namun demikian, bukan berarti pemerintahan SBY-MJK dapat melaksanakan agenda reformasi dengan mudah dan lancar. Justru kendala struktural dan kultural pemerintahan kita yang membuat langkah-langkah yang ditempuh oleh Presiden SBY menghadapi tantangan yang berat.

Selain Presiden SBY saat ini banyak menghadapi masalah KKN dan penegakan hukum yang ditinggalkan pendahulunya, justru di masa awal pemerintahannya seratus hari, musibah demi musibah terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Gempa bumi di Nabire Papua, Alor NTT, Palu, Sulawesi Selatan, dan terakhir di Aceh yang menewaskan puluhan ribu penduduk, dan bencana banjir yang meluas di berbagai daerah telah mengakibatkan pemerintahan SBY-MJK berjalan dengan banyak cobaan dan hambatan.



C. Kondisi Lokal

Kondisi Indonesia yang ditegakkan di atas keragaman lokal yang hidup di daerah-daerah, menyebabkan Indonesia dipandang sebagai negara yang paling plural di dunia. Keragaman lokal ini tentu menghasilkan budaya, nilai-nilai dan cara hidup yang lokal pula. Akibatnya antara masing-masing daerah timbul perbedaan budaya, cara hidup, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat daerahnya masing-masing. Sudah pasti ini menimbulkan masalah tersendiri bagi upaya pencapaian integrasi nasional. Selain itu ancaman globalisasi dunia yang masuk dengan membawa budaya, nilai-nilai dan cara hidup baru yang kini tengah berlangsung juga dikuatirkan akan mengancam keragaman lokal daerah. Lebih jauh hal ini dapat mengakibatkan kepunahan nilai-nilai kearifan tradisional (local indeginous) yang terpelihara sekian lama di daerah-daerah. Sudah pasti antara situasi global dan lokal ini menimbulkan ketegangan hubungan kalau tidak diantisipasi dan dicermati sejak dini. Sebab menyangkut bagaimana eksistensi multikulturalisme yang dituntut dalam kehidupan masyarakat sekarang dapat hidup eksis bahkan pro ekistensi, utamanya bagaimana kita bisa menjembatani antara nilai-nilai tradisional yang terancam kepunahan, dengan nilai-nilai modernitas dan posmodernitas yang mendesakkan pengaruhnya seiring dengan kemajuan ilmu pengtahuan dan teknologi yang kian menggila.



D. Kondisi Nahdlatul Ulama

Bagi NU, kenangan era pemerintahan KH. Abdurahman Wahid membawa perubahan ke babak baru dalam kehidupannya sebagai ormas keagamaan. Hal itu disebabkan kepemimpinan nasional dipegang oleh salah satu tokoh terkemuka NU, yaitu KH. Abdurrahman Wahid yang sempat terpilih menjadi Presiden RI ke-4. Dampak dari perubahan itu adalah NU memperoleh ruang gerak yang lebih leluasa dan mendapat dukungan politik dalam melaksanakan program kerjanya. Suatu situasi yang baru terjadi setelah di masa pemerintahan Orde Baru, NU seringkali diperlakukan diskriminatif. Hanya saja dengan penetapan kembali ke khittah NU 1926 pada Muktamar 1984, di masa kepemimpinan Presien KH Abdurrhman Wahid ini, keberadaan NU mendapat ujian berat.

Karena itu dalam konteks demikian, NU sebagai jam’iyyah maupun jama’ah dituntut mampu memposisikan diri secara bijak. Artinya bagaimana NU dapat berpartisipasi positif terhadap kepemimpinan Presiden KH. Abdurrahman Wahid saat itu sekaligus tidak kehilangan sikap kritis dalam menyikapi berbagai kebijakan dan langkah pemerintah yang tidak sejalan dengan prinsip demokrasi. Ini berarti keterlibatan politik praktis NU yang tidak sesuai Khittah 1926, dapat dihindari dengan fokus perjuangan ke nilai-nilai dan etika politik, seperti penegakan hukum, demokrasi, dan HAM. Jadi ini berarti NU tidak terjebak dalam kepentingan kekuasaan politik jangka pendek yang justru terbukti merugikan dirinya.

Akan tetapi pasca kepemimpinan KH. Abdurrahman Wahid yang berakhir tragis itu, khittah NU pun mendapat ujian berat lagi, tepatnya setelah beberapa bulan yang lalu jami’yah diniyah ini juga terkesan terlibat politik lewat pencalonan Ketua Umumnya KH. Hasyim Muzadi sebagai Wakil Presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri, sekalipun pada akhirnya gagal menuai hasil dalam Pemilu 2004 yang lalu. Kini, NU berada dalam posisi sulit karena dilanda krisis kepercayaan tidak hanya dimata kaum nahdliyyin yang sebagian besar justru tidak memilih pimpinannya untuk menjadi wakil presiden, tetapi juga di luar kaum nahdliyyin, yakni publik Indonesia yang sebelumnya begitu respek terhadap NU.

Memang semula, jauh hari sebelum pemilihan presiden dan wakil presiden, NU menjadi satu-satunya organisasi non politik yang diincar banyak partai. Ibarat gadis cantik pingitan yang jadi rebutan banyak orang, dan akhirnya NU kepincut dan jebol juga. Dari mulai partai Golkar yang terus menerus melakukan pendekatan pribadi dan institusi dengan Ketua Umum PBNU itu, untuk dipasangkan dengan capres Wiranto yang berakhir dengan kekecewaan mendalam, sampai ke PDIP melalui keberhasilan lobi-lobi politik intens yang dilakukan oleh Taufik Kiemas Cs ke jajaran pimpinan PBNU dan sejumlah kiai lokal di daerah, walaupun kemudian upaya politik itu juga berakhir dengan kekecewaan, bahkan kegagalan.

Kini, setelah Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, dalam momentum Muktamar 2004 di Solo yang baru lalu, NU terus memperingatkan dirinya dengan berusaha meneguhkan kembali eksistensinya sebagai organisasi keagamaan (jam’iyah diniyah) seperti yang termaktub dalam kesepakatan (ittifaq) Khittah 1926. Peneguhan itu ditandai dengan lahirnya kontrak jam’iyyah (kontrak sosial) bagi pengurus PBNU yang baru agar tidak terlibat politik praktis. Tidak hanya itu, dalam forum muktamar tersebut, arah gerakan organisasi keagamaan ini mulai dikonkretkan, terutama upaya untuk mengatasi problem-problem keumatan kontemporer, seperti masalah kemiskinan umat, pendidikan, demokrasi dan civil society,  dampak perkembangan sains dan teknologi, dan masalah kemerosotan moral (akhlak) di negeri ini.

Namun dalam Muktamar NU ke-XXXI yang berlangsung dengan dinamikanya yang tidak terkendali itu, ternyata telah meninggalkan dua persoalan krusial, yaitu pertama, bagaimana mengatasi konflik NU pasca muktamar yang ditengarai bakal menciptakan NU “kembar”. Kedua, bagaimana pula memaknai secara politik, kontrak jami’yah NU yang telah dikeluarkan oleh Rais ‘Am untuk Ketua Umum PBNU terpilih tersebut.

Kini, setelah muktamar memenangkan kubu Hasyim Muzadi secara demokratis dengan perbandingan suara 364:95, ancaman konflik itu telah membuat NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia berada dalam kegalauan. Kedua kubu yang sebelumnya bersedia bersaing dengan cara-cara modern melalui mekanisme demokrasi, kembali menunjukkan ciri hidup ketradisonalannya yang mudah terpecah belah. Kubu Gus Dur yang dikenal sebagai pejuang demokrasi pun tidak menerima hasil keputusan muktamar yang dinilai cacat itu. Tentu implikasinya, kini eksistensi NU sebagai organisasi yang tengah bertransisi menjadi modern, dalam arti mulai terbuka dengan nilai-nilai modernitas, seperti dalam hal rasionalisasi keputusan institusi, birokrasi struktur, dan penerapan mekanisme demokrasi dalam pengambilan keputusan organisasi, berada di persimpangan dan cobaan.

Tarik menarik antara nilai-nilai baru yang diterima dengan kearifan lama yang bersumber dari nilai-nilai tradisional, akan membawa NU berada dalam ketegangan organisasi, seperti yang diperlihatkan dari ancaman perpecahan tersebut. Kekuatan nilai-nilai tradisional yang ditunjukkan dari ketinggian kharisma dan ekstra-otoritas yang dimiliki oleh KH. Abdurrahman Wahid, agaknya akan menyulitkan Ketua Umum terpilih untuk mengatasi konflik itu. Padahal ia secara struktur-organisasi mempunyai otoritas untuk menyelesaikannya. Karena itu, ketegangan transisional organisasi ini sebaiknya dikembalikan ke tradisi kultural NU sendiri yang menempatkan ulama sebagai kunci utama dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip demokrasi yang konstitutif. Ini berarti GP Ansor sebagai anak kandung NU juga diharapkan dapat mengambil perannya dalam mengatasi konflik pasca muktamar di Solo tersebut tanpa mengabaikan eksistensi ulama dan prinsip-prinsip demokrasi.



E. Kondisi GP Ansor

Sebagaimana organisasi kepemudaan yang menjadi bagian dari elemen masyarakat Indonesia, GP Ansor tidak lepas dari pengaruh berbagai perkembangan nasional maupun internasional. Pada paruh awal kepemimpinan alm. Drh. Muhammad Iqbal Assegaf, GP Ansor hidup di bawah era pemerintahan Orde Baru yang cenderung sentralistik, otoriter dan tertutup. Hal ini berpengaruh terhadap kinerja GP Ansor dimana ruang gerak organisasi dibatasi. Namun di tengah situasi demikian, GP Ansor tetap berikhtiar menjalankan berbagai program kerjanya.

Berbagai kekurangan di tubuh GP Ansor sendiri membawa pengaruh yang tidak kecil pada waktu itu. GP Ansor yang berbasis di pedesaaan jelas mempunyai warga dan simpatisan yang cukup banyak, namun jauh dari SDM yang diharapkan. Mereka pada umumnya berpendidikan rendah atau menengah (SD, SLTP, dan SMU), dan tidak mempunyai ketrampilan memadai baik untuk menunjang pelaksanaan program organisasi maupun untuk memenuhi hajat hidupnya sendiri.

Namun di bawah kepemimpinan Drs. H. Saefullah Yusuf, kita mengetahui kualitas SDM tingkat pimpinan cabang, wilayah dan pusat semakin memadai. Bahkan sebagian besar jajaran pimpinan memiliki gelar akedemik S-1, S-2 dan beberapa S-3. Kehadiran mereka membawa berbagai kemajuan, baik di tingkat pemikiran maupun pelaksanaan program kerja. Hanya usaha potensi yang cukup baik itu belum dapat dioptimalkan oleh GP Ansor. Hal itu selain disebabkan masih kurangnya upaya-upaya peningkatan dalam memberdayakan SDM, juga kondisi GP Ansor saat itu yang berada dalam situasi dilematis dan sulit di tengah masa transisi demokrasi di Indonesia.

Dalam konteks pemberdayaan masyarakat mutamaddun (civil society) bagi terwujudnya konsolidasi demokrasi, GP Ansor juga meneguhkan dirinya sebagai salah satu komponen masyarakat muhtamaddin. Posisi ini memberi makna bahwa GP Ansor harus aktif melibatkan diri dalam berbagai agenda konkret pemberdayaan masyarakat di tingkat bawah (grass root), berikhtiar menegakkan kedaulatan rakyat, dan melakukan pengawasan yang kritis dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah.

Keberadaan Banser sebagai kader inti yang menjadi bagian integral GP Ansor sudah mulai melakukan perubahan internal. Dengan SDM Banser yang terbatas, perubahan paradigma Banser yang sebelumnya berorientasi militeristik telah ditinjau-ulang karena tidak sejalan lagi dengan semangat zaman. Kini Banser tidak hanya ditempatkan sebagai kekuatan paramiliter dan penjaga keamanaan, akan tatapi Banser telah memiliki paradigma baru yang berorientasi pada semangat civil society yang juga diprogramkan GP Ansor. Ini berarti Banser ke depan ditempatkan menjadi sayap kekuatan GP Ansor yang berorientasi pada kerja-kerja kemanusiaan yang konkret, peduli, dan ramah. Kekuatan Banser hendaknya senantiasa menjadi alat kepanjangan GP Ansor untuk menolong dan bertindak demi kemanusiaan, khususnya bagi warga NU, umat Islam, dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Ini berarti Banser tidak hanya bertugas mengamankan situasi dan kondisi, serta lingkungan dimana kekuatan Banser berada. Akan tetapi Banser paling tidak dapat menjadi kekuatan semacam Satkorlak atau Tim SAR yang bertugas untuk menyelamatkan masyarakat dari penderitaan hidupnya, baik penderitan akibat bencana alam yang sering terjadi, maupun penderitaan sosial dan ekonomi. Pelatihan-pelatihan ketrampilan menjadi prioritas Banser, sehingga dengan demikian paradigmanya terus bergeser ke arah pemberdayaan masyarakat sipil yang berorientasi kemanusiaan dan profesionalisme.

Dalam pada itu, problem kepemudaan yang umumnya terjadi di Indonesia ternyata juga menimpa di hampir semua negara di dunia. Masalah-masalah partisipasi politik pemuda, pergaulan dan seks bebas, tingkat pendidikan, narkoba, dan pengangguran menjadi masalah krusial pemuda yang diaktualkan oleh publik dan berbagai media, sehingga sangat mendesak untuk dipecahkan. Sebagai contoh, seiring dengan kian menguatnya demokrasi dan penegakan supremasi sipil, sudah pasti partisipasi politik pemuda diharapkan dapat diberdayakan sebagai upaya mewujudkan konsolidasi demokrasi. GP Ansor sebagai ormas kepemudaan yang berbasis pemuda Islam justru ditantang untuk memberdayakan pemuda lewat kegiatan peningkatan kesadaran dan patisipasi politik pemuda, terutama mereka yang tinggal di desa-desa. Melalui kegiatan pelatihan-pelatihan, halaqah, dan advokasi, diharapkan GP Ansor juga mengambil peran aktif untuk memberdayakan partisipasi politik mereka. Terlebih lagi di tengah lahirnya Undang Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, sudah pasti GP Ansor memiliki peluang dan tantangan besar untuk terlibat aktif di dalamnya. Bisa jadi hal itu dapat dilakukan lewat pemberdayaan dan partisipasi politik pemuda dengan aksi-aksi pengembangan dan penguatan civil society dan konsolidasi demokrasi di tingkat pemuda-pemuda desa.

Akan tetapi kondisi internal warga dan kader GP Ansor masih jauh dari yang diharapkan. Ketidaksiapan SDM GP Ansor yang rata-rata berlatar belakang pendidikan rendah dengan status sosial-ekonomi yang tidak memadahi akan menyebabkan penyadaran partisipasi politik pemuda ini menghadapi banyak kendala internal yang melingkupinya. Untuk itu peningkatan SDM kader merupakan tuntutan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi untuk memperkuat partisipasi politik pemuda, terutama yang berbasis di desa-desa dan pesantren.



BAB III

LANDASANÂ DAN ASAS PROGRAM



A. Landasan Program

Dalam menjalankan pengkhidmatan organisasi, GP Ansor mempunyai landasan yang mensintesakan antara ciri keislaman dan keindonesiaan, yaitu :

1. Landasan Aqidah                  : Islam Ahlussunnah Wal Jamaah

2. Landasan kenegaraan          :Â

a. Pancasila

b. UUD 1945 & Amandemen UUD 1945Â Â Â

3. Landasan Keorganisasian       :  Â

a. Khittah Nahdlatul Ulama 1926

b. Hasil Keputusan Muktamar NU ke-31 di Solo Tahun 2004

c. Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga GP Ansor  Â

d. Keputusan Konggres XII GP Ansor di Solo Tahun 2000

Landasan Program tersebut kemudian diwujudkan dalam Dasar-Dasar Paham Keagamaan, Sikap Kebangsaan dan Kenegaraan, dan Kemasyarakatan.



A.1. Dasar-Dasar Keagamaan

1. Mendasarkan paham keagamaan kepada sumber ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah, Al Ijma’ dan Al Qiyas.

2. Berikhtiar memahami dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan mengikuti salah satu manhaj Ahlussunnah wal Jammah, yakni mazhab Syafii, Hanbali, Maliki, dan Hanafi.

3. Meyakini bahwa Islam adalah ajaran yang seusai dengan nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, HAM, dan menjadi rahmat bagi semua makhluk, (rahmatan lil alamin), yang sifatnya menyempurnakan segala apa yang telah dimiliki umat manusia serta terus berikhtiar merumuskan hal-hal baru yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas peradaban, hidup, dan martabat umat manusia.



A.2. Sikap Kebangsaan dan Kenegaraan

1. Kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi konsekuensi logis bagi terwujudnya cita-cita kehidupan Indonesia yang konstitusional dan demokratis.

2. Dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara ditempuh ikhtiar-ikhtiar kolektif hasil permusyawaratan dan kesepakatan segenap elemen bangsa yang mencerminkan nilai-nilai keadilan, kebenaran, kemashlahatan, kejujuran, solidaritas, dan tenggang rasa, serta berlandaskan konstitusi, hukum, dan perundang-undangan.

3. Kehidupan berbangsa dan bernegara mencerminkan sebuah upaya mengakomodasi, melindungi, dan memperjuangkan aspirasi dan HAM kelompok-kelompok masyarakat dalam tatanan kehidupan yang sinergis dan harmonis.



A.3. Sikap Kemasyarakatan

1. Sikap Tawasuth

Prinsip hidup untuk bersikap dan berlaku adil dan lurus dalam menjalankan tugas; kewajiban dan tanggung jawab baik pribadi maupun warga negara.

2. Sikap Tasamuh

Mampu bersikap toleran terhadap munculnya perbedaan pandangan baik dalam pemahaman ajaran agama yang bersifat furu’iyah maupun khilafiah dalam masalah kemasyarakatan dan kebangsaan.

3. Sikap Tawazun

Sikap untuk simbang dalam menjalankan pengabdian. Di mana harus mampu menyeimbangkan pengkhidmatan kepada Allah Swt., kepada sesama umat manusia, dan alam semesta. Demikian pula harus mampu menjalin pengalaman masa lalu, keadaan masa kini, dan harapan di masa mendatang.

4. Sikap I’tidal

Mampu mengambil sikap moderat dalam merumuskan pemikiran, dan perbuatan. Sikap ini menghindarkan diri dari hal-hal yang bersifat ekstrim dan destruktif dari sebuah kutub pendapat, pemikiran, dan perbuatan.

5. Sikap Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Sikap berani menegakkan kebenaran dan kebaikan serta menolak kebatilan dengan cara-cara yang penuh hikmah, istiqomah, dan berdasarkan hukum.



B. Asas Program

1. Asas Manfaat

Segala hasil pelaksanaan program harus dapat dimanfaatkan oleh warga dan masyarakat sekaligus mampu meningkatkan kemajuan dan kualitas hidup warga dan masyarakat.

2. Asas Kemandirian

Berbagai program yang dijalankan hendaknya dapat membentuk kemandirian baik di tingkat perseorangan, warga, kelompok, organisasi, maupun masyarakat.

3. Asas kemitraan

Sebagian pelaksanaan program kerja hendaknya mampu membangun kerjasama dengan berbagai pihak, baik dengan departemen/instansi pemerintah, kalangan dunia usaha, ormas, maupun LSM, selama tidak ada ikatan maupun persyaratan yang merugikan organisasi. Hal ini untuk meringankan sekaligus melancarkan pelaksanaan program kerja tersebut.

4. Asas Kepeloporan

Sebagai ormas kepemudaan, hendaknya berbagai program kerja yang dijalankan mencerminkan ciri kepeloporan. Dalam asas ini kuatnya inovasi, kreasi, dan perintisan program dinilai sangat penting.



BAB IV

FUNGSI DAN TUJUAN PROGRAM



A. Fungsi Program

Sebagai pedoman, petunjuk, panduan, dan pemberi arah bagi GP Ansor di setiap jenjang kepengurusan dalam menetapkan kebijakan dan program kerja untuk melaksanakan amanat Kongges secara sistematis dan terpadu.



B. Tujuan Program

a. Terwujudnya tujuan GP Ansor sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar GP Ansor

b. Memantapkan proses kaderisasi, regenerasi kepemimpinan, dan struktur organisasi, serta perangkatnya.

c. Meningkatkan partisipasi GP Ansor dalam mewujudkan konsolidasi demokrasi dan penegakan HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

d. Mengintegrasikan GP Ansor sebagai ormas kepemudaan bekerjasama dengan komponen bangsa lainnya dalam mengatasi berbagai masalah nasional.



BAB V

ARAH DAN STRATEGI PENCAPAIAN PROGRAM



A. Arah Program

1. Peningkatan kualitas wawasan, sikap mental, dan pemahaman kader dan warga GP Ansor sebagai makhluk, warga masyarakat, warga-bangsa, dan warga negara, serta warga-masyarakat dunia.

2. Pemantapan keberadaan dan partisipasi GP Ansor sebagai salah satu komponen bangsa dalam menunaikan tugas, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam rangka mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.

3. Peneguhan pemahaman, pengetahuan, dan ketrampilan kader dan warga GP Ansor dalam menjalankan organisasi untuk diabdikan bagi kemajuan masyarakat dan bangsa.

4. Perluasan kemandirian organisasi, kader, dan warga GP Ansor di bidang ekonomi, politik, sosial budaya, dan lain-lain, sehingga menjadi bagian masyarakat mutamaddin (civil society) yang mampunyai kemampuan aktif untuk mendorong proses konsolidasi demokrasi dan penegakan HAM dalam segenap aspek kehidupan berbangsa sekaligus berperan konstruktif dan kritis terhadap berbagai kebijakan negara.

B. Strategi Pencapaian Program

1. Sistematis

Program GP Ansor merupakan bagian dari konsep pengkhidmatan organisasi yang dirumuskan dalam bentuk susunan, metode, dan rincian yang mencerminkan pemikiran komprehensif dan berurutan.

2. Berkesinambungan

Berbagai program GP Ansor mempunyai dimensi yang berkelanjutan (sustainibilily), sehingga dijalankan secara terus menerus dan saling berkaitan.

3. Dinamis

Program GP Ansor yang akan dilaksanakan memiliki tingkat kepekaan yang tinggi akan perubahan internal dan eksternal, sehingga dapat dilaksanakan fleksibel, sesuai dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.

4. Akomodatif

Perumusan dan pelaksanaan program GP Ansor merupakan hasil dari kristalisasi beragam aspirasi, kebutuhan, dan kepentingan warga GP Ansor khususnya, dan masyarakat umumnya.

5. Terpadu dan Terarah

Perumusan dan pelaksanaan program GP Ansor merupakan kesatupaduan yang diarahkan demi terwujudnya tujuan GP Ansor sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar GP Ansor.

6. Simpel dan Realistik

Perumusan dan pelaksanaan program GP Ansor ditetapkan sesederhana mungkin dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi di mana program itu dijalankan, serta melihat kemampuan yang dimiliki GP Ansor.





BAB VI

WAWASAN PENGKHIDMATAN



1. Wawasan Keislaman

Dalam menjalankan pengkhidmatannya, GP Ansor senantiasa tidak melepaskan diri dari keberadaannya sebagai makhluk Allah SWT. yang bertugas mengabdi dan beribadah kepada-Nya.

Karena itu berbagai sikap, kebijakan, dan kegiatan GP Ansor diniatkan sebagai ibadah, dilakukan seusai aqidah, syari’ah, dan akhlaqul karimah guna mencapai keridhaan Allah SWT.

2. Wawasan Kebangsaan

Pengkhidmatan GP Ansor senantiasa berupaya memperteguh dan memperkokoh semangat dan jiwa kebangsaan, sebagai anak bangsa yang lahir dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mempunyai kemajemukan asal usul dan latar belakang sosial.

3. Wawasan Kepemudaan

GP Ansor dalam manjalankan pengkhidmatannya senantiasa menyadari jati dirinya sebagai pemuda Indonesia yang harus bersikap kreatif, dinamis, inovatif, dan kritis, serta siap memelopori berbagai agenda perubahan dan berani mengarahkan masa depan bangsa selama tidak melanggar ketentuan hukum, etika, dan moralitas.

4. Wawasan Kepemimpinan

Pengkhidmatan GP Ansor tidak lepas dan ikhtiar kolektif untuk membentuk dan meningkatkan jiwa, semangat, dan kemampuan warga masyarakat dalam rangka menjadi pemimpin bagi dirinya, keluarga, dan lingkungan sosialnya. Dengan demikian warga masyarakat mempunyai peluang untuk berperan aktif dalam proses penetapan berbagai kebijakan publik yang langsung menyangkut kepentingan dan hajat hidup masyarakat.

5. Wawasan Kesejahteraan

GP Ansor dalam pengkhidmatannya berusaha meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat baik dalam bentuk usaha kecil, menengah maupun koperasi. Hal itu dilakukan melalui peningkatan kemampuan dan kesempatan berusaha, ikut serta mengelola sumberdaya ekonomi dan aset nasional demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan ekonomi bagi segenap warga masyarakat.

6. Wawasan Keterbukaan

Dalam menunaikan pengkhidmatan GP Ansor membuka diri untuk menjalin hubungan baik dan bekerjasama dengan berbagai komponen bangsa tanpa memandang perbedaan golongan, agama, ras, dan suku. Langkah itu merupakan kesadaran GP Ansor yang hidup dalam wadah bangsa Indonesia yang majemuk dan berbhineka.



BAB VII

PROGRAM JANGKA PANJANG GP ANSOR



A. Tujuan Umum

Terwujudnya kader dan warga GP Ansor yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir-batin sebagai bagian dari jami’yyah Nahdlatul Ulama yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jamaah untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B. Sasaran Umum

Terciptanya kualitas kader dan warga GP Ansor yang maju dan mandiri dalam suasana tentram dan sejahtera lahir-batin dalam kehidupan bermasyarakat, beragama, berbangsa, dan bernegara, serta selaras dalam hubungan antara sesama makhluk, dengan alam, dan lingkungan, serta dengan Sang Khalik.Â



BAB VIII

POKOK-POKOK PROGRAM PENGKHIDMATAN

GP ANSOR MASA KHIDMAT 2005-2010



Untuk mencapai tujuan berdirinya GP Ansor sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar GP Ansor, disusunlah Pokok-Pokok Program Pengkhidmatan GP Ansor masa khidmat 2005-2010. Pokok-pokok program ini dituntut untuk dijabarkan dan dijalankan dalam bentuk program dan kegiatan konkret oleh seluruh jajaran kepemimpinan GP Ansor. Untuk memudahkan pemahaman, maka pokok-pokok program itu disebut “Sapta Khidmah” atau tujuh pengkhidmatan yang berarti tujuh pengabdian.

“Sapta Khidmah” yang dimaksud tersebut adalah :

(1) Peningkatan pelaksanaan kesadaran dan tanggung jawab berwarganegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

(2) Pengembangan partisipasi aktif untuk mewujudkan konsolidasi demokrasi dan pelaksanaan otonomi daerah;

(3) Peneguhan pelaksanaan Khittah NU 1926 secara utuh, konsisten, dan konsekuen;

(4) Pemberdayaan sumberdaya manusia di bidang agama, ideologi, politik, ekonomi, iptek, sosial budaya, hukum, seni, dan olahraga

(5) Penguatan dan pengembangan institusi serta peningkatan kualitas organisasi dan kader.

(6) Pengembangan paham Ahlussunnah Wal Jamaah yang sesuai dengan perubahan zaman dan peradaban umat manusia;

(7) Perintisan pembentukan jaringan kerjasama dan pelaksanaan program kerjasama dengan badan-badan internasional PBB, ormas-ormas, dan LSM dalam negeri dan luar negeri.

“Sapta Khidmah” harus dioperasionalkan melalui karya nyata selama lima tahun mendatang yang penjabarannya mencakup program-program pengkhidmatan sebagai berikut :

1. Peningkatan kesadaran dan tanggungjawab berwarganegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia

1.a. Target Program

Terbentuknya kader dan warga GP Ansor yang terus menerus meningkatkan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta menjaga persatuan dan kesatuan, mengukuhkan ikatan solidaritas dan persamaan nasib antarkelompok masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1.b. Bentuk-bentuk Program

1. Mengambil inisiatif dan berpartisipasi aktif dalam mengorganisir kelompok-kelompok masyarakat untuk menjaga keutuhan wilayah dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta kesiapan mengantisipasi berbagai ancaman gerakan desintegrasi bangsa, terrorisme dan separatisme.

2. Mengembangkan pemikiran alternatif dan kreatif yang sifatnya memperkaya dan menyempurnakan dalam kerangka ikhtiar menghayati dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, serta membendung masuk dan berkembangnya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, ajaran agama, dan demokrasi.

3. Berperan serta dalam menciptakan rekonsiliasi sosial antarwarga dan kelompok masyarakat maupun peneguhan ikatan kebangsaan antarkelompok masyarakat.

4. Ikut aktif menjalankan penggilan negara demi melindungi dan mempertahankan  keutuhan negara dan bangsa dari serangan, infiltrasi dan subversi pihak-pihak asing yang berusaha menggoyahkan kedaulatan Negara Kesatuan Repulik Indonesia, bersama-sama TNI dan komponen bangsa lain.

5. Meningkatkan wawasan dan kesadaran kader dan warga GP Ansor akan hak dan kewajiban serta tanggungjawabnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

6. Secara aktif memberikan bantuan dan dukungan dalam ikhtiar menyelesaikan berbagai problem yang dialami masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pengembangan partisipasi aktif untuk mewujudkan konsolidasi demokrasi dan pelaksanaan otonomi daerah

2.a. Target Program

Terwujudnya kader dan warga GP Ansor yang memiliki kualitas, kapasitas, kapabilitas, dan akseptabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan konsolidasi demokrasi dan pengembangan otonomi daerah bersama-sama komponen penggerak dan pelaksana pembangunan lainnya di daerah.

2.b. Bentuk-bentuk program

1. Meningkatkan kemampuan, wawasan pengetahuan, dan keterampilan kader dan warga GP Ansor dalam mewujudkan konsolidasi demokrasi dan pengembangan otonomi daerah;

2. Menjalin hubungan baik dan kerjasama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam konsolidasi demokrasi dan pelaksanaan otonomi daerah sehingga terbuka akses dan peluang serta terlibat aktif dalam mewujudkan konsolidasi demokrasi dan pengembangan otonomi daerah;

3. Melakukan pengkajian bidang-bidang pembangunan yang dipandang perlu dan tepat dalam pelaksanaan otonomi daerah dan menjadi prioritas keterlibatan kader dan warga GP Ansor sesuai kemampuan dan kebutuhan;

4. Melakukan kajian-kajian tentang kebijakan dan memberikan pengawasan kritis terhadap jalannya otonomi daerah secara utuh dan menyeluruh agar sesuai dengan demokrasi, HAM, amanat reformasi dan sungguh-sungguh demi kesejahteraan masyarakat daerah;

3. Peneguhan pelaksanaan Khittah NU 1926 secara utuh, konsisten dan konsekuen

3.a. Target Program

Meningkatnya pemahaman dan pelaksanaan Khittah NU 1926 di kalangan kader dan warga GP Ansor secara utuh, konsisten, dan konsekuen di tengah perubahan zaman, situasi politik, dan sosial budaya.

3.b. Bentuk-bentuk program

1. Peningkatkan penguasaan isi dan makna Khittah NU 1926 secara utuh dan menyeluruh di kalangan kader dan warga GP Ansor.

2. Pengkajian atas pelaksanaan dan pengembangan makna Khittah NU 1926 dan alternatif pelaksanaannya.

3. Meningkatkan pelaksanaan transformasi ideologi, politik, ekonomi, iptek, dan budaya ke arah pemberdayaan ideologi, ekonomi, dan politik yang sehat dan jujur, penguasaan iptek, dan pengembangan budaya yang maju, etis, dan bermartabat.

4. Berperan aktif mensosialisasikan dan menginternalisasikan wawasan, sikap, dan budaya politik yang dewasa, matang, dan arif, serta berdasarkan hati nurani yang luhur dan akal sehat di lingkungan warga GP Ansor maupun NU sekaligus mampu menjaga keutuhan persahabatan dan persaudaraan antarkader dan warga yang berbeda visi politiknya.

4. Pemberdayaan sumber daya manusia di bidang ideologi, ekonomi, politik, iptek, sosial budaya, hukum, seni, dan olahraga

4.a. Target program

Terwujudnya sumber daya manusia khususnya kader dan warga GP Ansor yang memiliki keberdayaan di bidang ideologi, ekonomi, politik, iptek, sosial budaya, hukum, seni dan olahraga sehingga menjadi subyek dalam pengertian pelaku, penggerak, dan pelaksana sekaligus dapat menikmati hasil dalam dinamika kehidupan ekonomi, politik, iptek, sosial budaya, hukum, seni dan olahraga untuk ikut berperan aktif memajukan kehidupan masyarakat dan bangsa.

4.b. Bentuk-bentuk program

1. Peningkatan kegiatan pendidikan dan pelatihan di bidang ekonomi bagi kader dan warga GP Ansor terutama di bidang manajemen usaha, permodalan, produksi, keuangan, dan pemasaran produk;

2. Pengembangan jiwa dan semangat kewirausahaan dan bisnis bagi kader dan warga GP Ansor;

3. Perlu adanya jaringan kerja, peningkatan kinerja serta gerak langkah koperasi usaha Inkowina bagi warga GP Ansor hingga ke daerah-daerah;

4. Mendukung dan membantu ikhtiar lembaga-lembaga ekonomi produktif milik kader dan warga GP Ansor untuk mendapatkan fasilitas, terutama perizinan, kredit usaha, informasi dan akses pasar, baik domestik maupun luar negeri;

5. Meningkatkan jaringan kerjasama antara lembaga-lembaga ekonomi produktif milik kader dan warga negara serta GP Ansor dengan kalangan dunia usaha, baik milik negara maupun swasta;

6. Meningkatkan kegiatan pendidikan dan pelatihan yang memperkuat pemahaman dan ketrampilan bagi kader dan warga GP Ansor yang terjun menekuni dunia politik agar menjadi politisi ber-akhlaqul karimah, bermoral, berintegritas, dan teguh dalam melaksanakan konstitusi, memperjuangkan amanat, dan aspirasi rakyat, serta memenuhi kualifikasi sebagai pemimpin politik di wadah politiknya masing-masing;

7. Membangun jaringan silaturrahmi, kesepahaman, saling menghormati perbedaan sikap dan pandangan politik, serta kemungkinan kerjasama strategis antarpolitisi muda dan kalangan GP Ansor yang berasal dari berbagai partai politik;

8. Meningkatkan penguasaan atas berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi serta ikut merintis teknologi tepat guna dan padat karya untuk pembangunan berwawasan lingkungan bagi masyarakat pedesaan;

9. Berpartisipasi mengembangkan kebudayaan lokal, regional, dan nasional yang berkarakter demokratis, beradab, etis, dan bermoral dengan menyaring masuknya kebudayaan asing agar sesuai dengan keluhuran hidup masyarakat dan kemaslahatan bangsa dan Negara;

10. Peningkatkan dan penyadaran hukum bagi warga GP Ansor dan mendorong tegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia;

11. Berpartisipasi aktif dalam meningkatkan mutu berkesenian dan pemasyarakatan berolahraga untuk tujuan memperkuat kepribadian nasional.



5. Penguatan dan pengembangan serta peningkatan kualitas dan kinerja organisasi dan kader

5.a. Target program

Terwujudnya organisasi GP Ansor yang modern, profesional, solid, dan memiliki kinerja unggul yang dapat diandalkan untuk menjalankan tugasnya mencapai cita-cita GP Ansor, serta mendukung pencapaian cita-cita berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia serta memiliki kader yang beriman, berilmu, dan bertaqwa, serta menguasai iptek dan ketrampilan dalam menunaikan tugas-tugas kemanusiaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan keorganisasian.

5.b. Bentuk-bentuk program

1. Pemantapan filosofi, konsep, struktur, kepemimpinan, pengkaderan, tata kerja, dan mekanisme organisasi secara sistematis dan rasional dengan menerapkan sistem manajemen organisasi modern nirlaba;

2. Pengembangan institusi internal organisasi untuk merespon dan mengantisipasi perkembangan zaman, serta mewadahi kemajuan organisasi dan kader;

3. Peneguhan efektifitas pelaksanaan Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga GP Ansor secara konsekuen dan konsisten;

4. Peningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi dan manajeman organisasi yang berusaha menghindarkan diri dari kesan terlampau birokratis, sesuai kebutuhan dan kemampuan GP Ansor;

5. Peningkatan kualitas dan kuantitas penertiban KTA (Kartu Tanda Anggota) sampai ke tingkat ranting;

6. Peningkatan arus komunikasi dan media informasi antartingkat kepengurusan maupun antarkader dan warga sehingga tidak ada kesenjangan informasi;

7. Sosialisasi setiap putusan forum permusyawaratan organisasi di setiap tingkatan kepengurusan sampai ke yang paling bawah, serta berbagai pedoman dan peraturan organisasi;

8. Pengembangan dan peningkatan kualitas pelatihan bagi para kader secara professional;

9. Peningkatan kualitas instruktur kader;

10. Peningkatan wawasan, pengetahuan dan ketrampilan Banser (Barisan Ansor Serbaguna), serta perubahan paradigma Banser dari kecenderungan paramiliter ke penguatan sipil yang berorientasi kemanusiaan;

11. Peningkatan profesionalisme, dedikasi, loyalitas, dan akhlaqul karimah bagi para kader yang memperoleh amanat duduk di luar kepengurusan GP Ansor;

12. Peningkatan kualitas intelektual kader GP Ansor;

13. Mendukung ikhtiar pengembangan bakat, minat, dan kemampuan kader dan warga GP Ansor.

6. Pengembangan paham Ahlussunnah Wal Jamaah yang sesuai dengan perubahan zaman dan peradaban umat Manusia

6.a. Target Program

Terumuskannya paham Ahlussunah Wal Jamaah yang merespon dan mengantisipasi paham, pemikiran, tradisi, dan budaya baru (kontemporer), sehingga menjadi paham yang “membumi’, bersifat nasional, dan terbuka terhadap nilai-nilai demokrasi, HAM, gender dan isu-isu global lainnya sehingga sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan umat Islam, bangsa Indonesia, dan peradaban dunia.

6.b. Bentuk-bentuk program

1. Pelaksanaan berbagai kajian kritis dan sistematis untuk pengembangan paham Ahlussunnah Wal Jamaah di bidang keagamaan, politik ekonomi, demokrasi, HAM, gender, serta kebudayaan dengan menempuh manhaj salah satu mazhab yaitu, Hambali, Syafii, Maliki, dan Hanafi;

2. Mensosialisasikan prinsip-prinsip teologis paham Ahlussunnah Wal Jamaah dalam kehidupan keagamaan, kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan;

3. Sosialisasi dan internalisasi paham Ahlussunnah Wal Jamaah dalam kehidupan sehari-hari kader dan warga GP Ansor, dan keluarga besar NU, serta masyarakat umum.

7. Perintisan jaringan kerjasama dan pelaksanaan program kerjasama dengan badan-badan nasional dan internasional

7.a. Target Program

Terjalin kerjasama dan hubungan baik dengan badan-badan nasional dan internasional di bawah naungan PBB maupun berbagai ormas dan LSM luar negeri yang concern terhadap program GP Ansor, terutama di bidang penguatan masyarakat grass root, konsolidasi demokrasi, dan intelektualitas di kalangan pemuda, serta penguasaan iptek tepat guna untuk wilayah pedesaan.

7.b. Bentuk-bentuk program

1. Melakukan penjajagan dan negoisasi ke berbagai badan-badan internasional, ormas, dan LSM dalam dan luar negeri;

2. Melaksanakan program kerjasama antara GP Ansor dengan berbagai badan internasional, ormas, dan LSM luar negeri dengan melibatkan DPW dan DPC selama tidak ada ikatan dan persyaratan yang merugikan GP Ansor, kepentingan bangsa, dan kedaulatan Negara;

3. Mengirimkan delegasi GP Ansor ke berbagai forum dan seminar internasional yang digelar oleh badan-badan internasional, ormas, dan LSM dalam dan luar negeri.


BAB IX

PENUTUP

Demikian Pokok-Pokok Program Pengkhidmatan GP Ansor masa khidmat 2005-2010 disusun sebagai salah satu ikhtiar GP Ansor dalam merumuskan pengabdiannya untuk kemajuan masyarakat Islam dan bangsa Indonesia. Pokok-pokok program ini masih bersifat umum, karena itu membutuhkan penjabaran secara rinci dan konkret di jajaran kepemimpinan GP Ansor.

Rumusan Pokok-Pokok program Pengkhidmatan GP Ansor Masa Khidmat 2005-2010 ini hanya dapat dijalankan secara optimal apabila seluruh jajaran pimpinan, pengurus, kader, dan warga GP Ansor di seluruh Indonesia merealisasikan tanggung jawab, kewajiban hukum, dan moral, serta kesediaan mengabdikan diri di luar tugas, pekerjaan, dan kesibukannya masing-masing untuk kepentingan organisasi milik kita bersama ini.

Akhirnya semoga Allah SWT. memberikan kekuatan dan kemudahan sekaligus kelancaran bagi kita dalam melaksanakan pokok-pokok program ini sebagai wujud pengkhidmatan organisasi demi kesejahteraan warga, keluhuran Islam, kemajuan masyarakat, dan bangsa.



Ditetapkan di : J a k a r t a


Tanggal :23 Jumadil Akhir 1425 H

03 April 2005 M


Pimpinan Rapat Pleno V

Ketua,
Ttd.
H.M. ALI RAMDHANI

Sekretaris,
Ttd.
BADRUN ALAENA

(sumber: www.gp-ansor.org)

www.gpansorkepanjen.blogspot.com
Baca Selengkapnya...

Tentang Kami

Kami adalah warga generasi muda Nahdliyin.

Iklan Gratis

Untuk Semua Anggota PAC GP Ansor Kepanjen yang ingin memasang iklan gratis di sini, silahkan menghubungi crew blog ini di 0341-9460677.

Islamic Voice



Quantcast
Klik SHARE diatas bila ingin meng-copy widget ini ke Blog Anda.

Kirim Artikel ke Blog ini

Untuk Semua Anggota PAC GP Ansor Kepanjen yang ingin mengirim artikel ke Blog ini silahkan kirim ke email : rey@yaiyalah.com. Artikel kopi-paste harap disertakan keterangan sumbernya. Setiap artikel harap disertakan juga gambar/foto yang bisa dilampirkan di email tersebut. Terima kasih.

  © Copyright 2009 PAC GP Ansor Kepanjen Supported by InfoKepanjen.com

Back to TOP